Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Walau Tolak Kalkulasi UMP 2022, SPSI Babel Enggan Gelar Aksi Massa

Kompas.com - 24/11/2021, 15:32 WIB
Heru Dahnur ,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANGKA, KOMPAS.com - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kepulauan Bangka Belitung memastikan tak menurunkan massa dalam aksi demo terkait upah yang akan berlangsung di Jakarta, pada 29 sampai 30 November 2021.

Bersikap kukuh menolak acuan Upah Minimun Provinsi (UMP) 2022, SPSI Bangka Belitung lebih mengutamakan dialog sembari menunggu proses hukum di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami tetap menolak dan tidak ikut tandatangan untuk UMP 2022 di Bangka Belitung. Namun, untuk demo di Jakarta maupun di sini tidak ada, walau pun ada ajakan, kita tidak ikut," kata Ketua SPSI Bangka Belitung Darusman Aswan saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (24/11/2021).

Baca juga: Bentrok Ormas di Karawang, Brio yang Lewat Jadi Sasaran Amuk Massa, Suasana Mencekam

Darusman menilai, aksi demo yang bakal dilakukan kali ini hanya bersifat spasial untuk sebagian wilayah Jakarta.

Aksi tersebut bukan bagian dari aksi serentak di seluruh wilayah Indonesia.

"Kalau semua sudah se-Indonesia, mau tak mau kita tentu ikut," ujar Darusman.

Selain alternatif dialog yang bisa dilaksanakan, aksi massa juga dikhawatirkan tidak sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19 yang masih berlaku hingga saat ini.

Baca juga: Buruh Minta UMK Karawang 2022 Naik hingga 10 Persen, Bakal Gelar Aksi hingga 30 November

Menurut Darusman, pihaknya tetap berdoa agar hasil Judicial Review terkait pengupahan dalam Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) bisa lebih berpihak pada para pekerja.

Berdasar kalkulasi SPSI, kata Darusman, kenaikan upah di Bangka Belitung bisa berkisar Rp 200.000, jika merujuk pertumbuhan ekonomi daerah yang mencapai 6,11 persen.

Sedangkan saat ini pemerintah provinsi telah menetapkan kenaikan upah 1,08 persen atau senilai Rp 34.859.

"Turunan Omnibus Law dengan PP 36 tahun 2021 ini yang kami kritik. Berbeda jika menggunakan PP lama nomor 78 tahun 2015," ungkap Darusman.

Baca juga: Minta Upah Minimum 2022 Naik 10 Persen, Buruh di Jabar Ancam Mogok Nasional

Aspirasi terkait pengupahan, lanjut Darusman telah disampaikan pada Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Pihaknya terus membuka ruang dialog terkait pengupahan, serta kewajiban perusahaan dalam memenuhi hak-hak pekerja mereka.

"Dalam pertemuan kita dengan pemprov, mereka akan mengawasi perusahaan yang tidak memenuhi hak pekerja, jadi kita tunggu sejauh mana implementasinya," ucap Darusman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerombolan Massa Tawuran di Perkampungan Magelang, Bawa Celurit dan Botol Kaca

Gerombolan Massa Tawuran di Perkampungan Magelang, Bawa Celurit dan Botol Kaca

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tipu Warga Soal Jual Beli Tanah Senilai Rp 2,3 Miliar

Mantan Caleg di Pontianak Tipu Warga Soal Jual Beli Tanah Senilai Rp 2,3 Miliar

Regional
Fakta Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Kekasihnya, Pelaku Residivis Pembunuhan

Fakta Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Kekasihnya, Pelaku Residivis Pembunuhan

Regional
Ribuan Warga di 7 Desa di Lebong Bengkulu Tolak Direlokasi, BPBD: Ancaman Bencana Tinggi

Ribuan Warga di 7 Desa di Lebong Bengkulu Tolak Direlokasi, BPBD: Ancaman Bencana Tinggi

Regional
Perbaiki Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Tersengat Listrik

Perbaiki Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Tersengat Listrik

Regional
Diisukan Bakal Ikut Maju Pilkada, Kapolda Jateng: Itukan Urusan Partai

Diisukan Bakal Ikut Maju Pilkada, Kapolda Jateng: Itukan Urusan Partai

Regional
Semua Guru di Kabupaten Semarang Bayar Iuran demi Pembangunan Gedung PGRI

Semua Guru di Kabupaten Semarang Bayar Iuran demi Pembangunan Gedung PGRI

Regional
Kasus Kekerasan Perempuan di Solo Meningkat 5 Tahun Terakhir

Kasus Kekerasan Perempuan di Solo Meningkat 5 Tahun Terakhir

Regional
Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Regional
Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel

Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel

Regional
Gunung Ile Lewotolok Alami 334 Kali Gempa Embusan dalam Sehari

Gunung Ile Lewotolok Alami 334 Kali Gempa Embusan dalam Sehari

Regional
Ganjar Tak Datang Penetapan Prabowo Gibran

Ganjar Tak Datang Penetapan Prabowo Gibran

Regional
Kapasitas Pasar Mardika Muat 1.700 Pedagang, Disperindag: Kami Upayakan yang Lain Tertampung

Kapasitas Pasar Mardika Muat 1.700 Pedagang, Disperindag: Kami Upayakan yang Lain Tertampung

Regional
Di Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Arief Minta Guru Jadi Agen Transformasi dalam Ekosistem Pendidikan 

Di Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Arief Minta Guru Jadi Agen Transformasi dalam Ekosistem Pendidikan 

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com