Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Walau Tolak Kalkulasi UMP 2022, SPSI Babel Enggan Gelar Aksi Massa

Kompas.com - 24/11/2021, 15:32 WIB
Heru Dahnur ,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANGKA, KOMPAS.com - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kepulauan Bangka Belitung memastikan tak menurunkan massa dalam aksi demo terkait upah yang akan berlangsung di Jakarta, pada 29 sampai 30 November 2021.

Bersikap kukuh menolak acuan Upah Minimun Provinsi (UMP) 2022, SPSI Bangka Belitung lebih mengutamakan dialog sembari menunggu proses hukum di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami tetap menolak dan tidak ikut tandatangan untuk UMP 2022 di Bangka Belitung. Namun, untuk demo di Jakarta maupun di sini tidak ada, walau pun ada ajakan, kita tidak ikut," kata Ketua SPSI Bangka Belitung Darusman Aswan saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (24/11/2021).

Baca juga: Bentrok Ormas di Karawang, Brio yang Lewat Jadi Sasaran Amuk Massa, Suasana Mencekam

Darusman menilai, aksi demo yang bakal dilakukan kali ini hanya bersifat spasial untuk sebagian wilayah Jakarta.

Aksi tersebut bukan bagian dari aksi serentak di seluruh wilayah Indonesia.

"Kalau semua sudah se-Indonesia, mau tak mau kita tentu ikut," ujar Darusman.

Selain alternatif dialog yang bisa dilaksanakan, aksi massa juga dikhawatirkan tidak sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19 yang masih berlaku hingga saat ini.

Baca juga: Buruh Minta UMK Karawang 2022 Naik hingga 10 Persen, Bakal Gelar Aksi hingga 30 November

Menurut Darusman, pihaknya tetap berdoa agar hasil Judicial Review terkait pengupahan dalam Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) bisa lebih berpihak pada para pekerja.

Berdasar kalkulasi SPSI, kata Darusman, kenaikan upah di Bangka Belitung bisa berkisar Rp 200.000, jika merujuk pertumbuhan ekonomi daerah yang mencapai 6,11 persen.

Sedangkan saat ini pemerintah provinsi telah menetapkan kenaikan upah 1,08 persen atau senilai Rp 34.859.

"Turunan Omnibus Law dengan PP 36 tahun 2021 ini yang kami kritik. Berbeda jika menggunakan PP lama nomor 78 tahun 2015," ungkap Darusman.

Baca juga: Minta Upah Minimum 2022 Naik 10 Persen, Buruh di Jabar Ancam Mogok Nasional

Aspirasi terkait pengupahan, lanjut Darusman telah disampaikan pada Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Pihaknya terus membuka ruang dialog terkait pengupahan, serta kewajiban perusahaan dalam memenuhi hak-hak pekerja mereka.

"Dalam pertemuan kita dengan pemprov, mereka akan mengawasi perusahaan yang tidak memenuhi hak pekerja, jadi kita tunggu sejauh mana implementasinya," ucap Darusman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com