Kata Herman, S diduga menjadi korban praktik kawin kontrak.
Dari informasi, korban tidak dinikahkan oleh pihak keluarga, melainkan oleh salah seorang tokoh agama setempat.
"Informasi tadi, itu dinikahkannya bukan sama keluarganya," ungkapnya.
Baca juga: Polisi Buru Suami yang Tusuk Istrinya di Bilik ATM
Terkait dengan kejadian itu, Herman pun meminta kepada warganya untuk menghindari praktik kawin kontrak.
Hal itu, kata Herman, sudah ada peraturan Bupati (Perbup) terkait praktik kawain kontrak di Kabupaten Cianjur.
Baca juga: Warga Arab yang Siram Istrinya dengan Air Keras Terancam Hukuman Mati