LOMBOK TENGAH,KOMPAS.com - Pawang hujan, Damai Santoso alias Amaq Daud (49), warga Desa Bangket Parak, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, menjalani pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Lombok Tengah, Rabu (24/11/2021).
Pemeriksaan ini terkait aduan dugaan pencemaran nama baik karena Damai kesal dituduh gagal mengendalikan hujan saat perhelatan Word Superbike (WSBK) di Sirkuit Mandalika.
Dari pantauan Kompas.com, Damai diperiksa selama satu jam lebih, mulai pukul 9.30 Wita dan keluar pada pukul 11.15 Wita.
Baca juga: Bantah Jadi Pawang Hujan Saat WSBK di Sirkuit Mandalika, Ini Penjelasan Damai Santoso
Damai mengaku ditanya oleh penyidik, termasuk soal akun media sosial yang ia laporkan.
“Kita ditanyakan, benar tidak bapak melaporkan. Apa penyebabnya bapak melaporkan. Saya jawab seperti yang kemarin itu, karena ada akun-akun yang tidak jelas kan begitu, pamerkan foto kita, jadi saya bilang tidak terima,” ungkap Damai kepada awak media, Rabu.
Disampaikan Damai, penyidik belum mendapatkan akun media sosial yang dilaporkan.
Nantinya Damai akan dipanggil kembali untuk proses pemeriksaan lanjutan.
Di sisi lain, ia mengakui tak terlalu paham dengan media sosial. Laporan itu ia buat didorong kehendak keluarga yang mempersoalkan fotonya karena dianggap gagal mengendalikan hujan saat WSBK.
“Yang saya ketahui foto saya, intinya disebut pawang hujan gagal, dan segala macamlah. Sementara kita tidak dipakai (saat WSBK) kan begitu, yang keberatan keluarga karena saya belum paham masalah HP ini, internet, terutama anak kita kan sudah melek teknologi. Dia kan sekolah tinggi, kok begini amak (ayah), katanya kok bisa diekspose fotomu ini katanya,” tutur Damai.
Bapak tiga anak ini menyampaikan bahwa dirinya melaporkan tiga akun yang diduga mencemarkan nama baiknya, salah satu akun yang disebutkan atas nama @leekuwangso.
“Kalau tidak salah yang dilaporkan kemarin itu ada tiga akun, kurang tahu nama yang saya laporkan. Yang jelas saya sudah di-print-kan akun itu, anak aja yang melampirkan, itu salah satunya (@leekuwangso),” ungkap Damai.
Ia mengatakan, laporan itu ia buat untuk mengetahui motif unggahan dari akun media sosial tersebut.
Damai berharap setelah diketahui, pemilik akun dapat meminta maaf kepada dirinya dan keluarga.
“Saya pingin tahu dia, apa maksudnya. Kalau boleh dia bisa minta maaf lewat media juga, supaya kita kembali, nama baik kita,” ucap Damai.
Baca juga: Dari Jakarta ke Lombok, 8 Copet Beraksi di WSBK Mandalika, Ada Komplotan Satu Keluarga
Ia mengaku rela memaafkan jika akun yang dianggapnya menjatuhkan harga dirinya itu meminta maaf dan meminta membuat pernyataan bahwa postingan tersebut merupakan kabar hoaks.
Sementara itu Kasatreskrim Polres Lombok Tengah Iptu Redho Rizki Pratama membenarkan telah memanggil Damai selaku pelapor untuk diperiksa.
"Agendanya pemeriksaan pelapor, dari keterangan pelapor, siapa yang dilaporkan, jadi saya saat ini belum tahu karena belum ada laporan hasil pemeriksaan, nanti kita akan sampaikan hasil pemeriksaannya," ungkap Redho.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.