Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Rp 14 Miliar yang Jadi Jaminan Utang Nasabah Dilelang Pihak Bank, Begini Kronologinya

Kompas.com - 24/11/2021, 13:10 WIB
Priska Sari Pratiwi

Editor

KOMPAS.com - Nasabah sebuah bank swasta di Surabaya, Jawa Timur, Olivia Christine Nayoan, mengadu ke DPRD dan Polda Jatim usai rumahnya yang bernilai Rp 14 miliar dilelang sepihak oleh pihak bank.

Menurut Olivia, proses lelang dan penyitaan rumahnya janggal karena saat ini masih ada proses gugatan perdata di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Baca juga: Nasabah Bank Ini Mengadu ke DPRD dan Polisi Setelah Rumah Rp 14 Miliar yang Jadi Jaminan Utang Dilelang

Kronologi

Persoalan tersebut bermula ketika Olivia mendatangi pihak bank pada 6 Februari 2020.

Saat itu, dia menanyakan negosiasi pelunasan pinjaman yang diajukannya pada Mei 2018, yakni senilai Rp 4 miliar.

Adapun sertifikat rumah yang diagunkan berada di Galaxy Klampis Asri, Surabaya.

"Dari situ pihak Bank Sahabat Sampoerna menjelaskan rumah saya sudah dilelang dan ada pemenang lelangnya," kata Olivia, di Surabaya, Senin (22/11/2021).

Olivia pun melakukan konfirmasi perihal lelang sepihak oleh pihak bank, saat dirinya berupaya melunasi utang.

Terlebih aset yang diagunkan untuk kepentingan utang, lebih besar dari nominal lelang.

Baca juga: Mafia Tanah di Surabaya, Jual 56 Hektar Tanah Milik Warga yang Meninggal, Korban ASN hingga Anggota TNI

Ia mengaku sudah melakukan konfirmasi ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya untuk mencari tahu siapa pemenang lelang atas rumahnya tersebut.

"Tapi oleh pihak bank saya tidak diberitahu (pemenang lelang), mereka hanya bilang rumah saya sudah ada yang punya. Dan hanya laku Rp 4 miliar sekian. Padahal, harganya lebih dari itu, sekitar Rp 14 miliar," ucap dia.

Olivia berharap, pihak bank, kepolisian dan pengadilan melihat sisi keadilan atas kasus yang membelitnya.

"Saya hanya ingin rasa adil, karena kalau bicara utang, harga rumah saya lebih besar dibanding utang yang harus dilunasi," tutur dia.

Baca juga: Pembebasan Lahan Tol Kediri-Kertosono Ditargetkan Desember, Tunggu Penlok Gubernur Jatim

Tanggapan bank

Corporate Communications Bank Sahabat Sampoerna Ridy Sudarma mengatakan, pelelangan rumah senilai Rp 14 miliar milik salah satu nasabahnya itu telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Regional
Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Regional
Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Regional
Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Regional
Stok Vaksin Hewan Penular Rabies di Sikka Semakin Tipis

Stok Vaksin Hewan Penular Rabies di Sikka Semakin Tipis

Regional
BBWS Pemali Juana Ungkap Solusi Banjir Pantura Jateng: Harus Keluarkan Sedimen dan Perkuat Tanggul

BBWS Pemali Juana Ungkap Solusi Banjir Pantura Jateng: Harus Keluarkan Sedimen dan Perkuat Tanggul

Regional
Siswi SMA di Kupang Melahirkan, Bayi Disembunyikan dalam Koper

Siswi SMA di Kupang Melahirkan, Bayi Disembunyikan dalam Koper

Regional
9 Nelayan di Lombok Timur Ditangkap Terkait Dugaan Pengeboman Ikan

9 Nelayan di Lombok Timur Ditangkap Terkait Dugaan Pengeboman Ikan

Regional
Pengedar Narkoba Ditangkap di Semarang, Barang Bukti Sabu 1 Kg, Diduga Jaringan Fredy Pratama

Pengedar Narkoba Ditangkap di Semarang, Barang Bukti Sabu 1 Kg, Diduga Jaringan Fredy Pratama

Regional
Momen Mantan Gubernur NTB Ditanya soal Perselingkuhan dengan Istri Terdakwa saat Jadi Saksi Persidangan

Momen Mantan Gubernur NTB Ditanya soal Perselingkuhan dengan Istri Terdakwa saat Jadi Saksi Persidangan

Regional
Apple Mau Tanam Modal di Indonesia, Pemkot Tangerang Buka Peluang Investasi bagi Perusahaan Multinasional

Apple Mau Tanam Modal di Indonesia, Pemkot Tangerang Buka Peluang Investasi bagi Perusahaan Multinasional

Regional
Joget di Atas Motor, Empat Remaja di Mamuju Ditangkap Polisi

Joget di Atas Motor, Empat Remaja di Mamuju Ditangkap Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com