Termasuk memastikan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi saat wisatawan memasuki tempat wisata.
"Untuk pembatasan jumlah wisatawan masih akan menunggu Ingubnya. Yang pasti sarana dan prasarana prokesnya harus dipastikan. Termasuk keberadaan Gugus Covid-19 tingkat kalurahan juga terlibat di dalamnya," tuturnya.
Baca juga: Khawatir Merugi, Pelaku Pariwisata Bali Tolak PPKM Level 3 Saat Libur Natal dan Tahun Baru
Kustini meminta agar para pelaku wisata tidak menggelar acara khusus seperti pesta kembang api pada saat Tahun Baru yang dapat menimbulkan kerumunan.
Hal itu untuk mencegah potensi penularan Covid-19 dan munculnya klaster.
"Tentu berat kalau tempat wisata yang sudah dibuka ditutup lagi. Karena dampaknya akan langsung besar. Yang pasti kita akan lakukan pembatasan dan saya berharap pengelola wisata juga melakukan hal yang sama agar semua dapat berjalan dengan baik," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.