Damai pun menegaskan bahwa pawang hujan tidak memiliki kemampuan menghentikan hujan, melainkan hanya berdoa kepada Tuhan agar hujan tak turun di wilayah tertentu.
Dia pun tak pernah menjanjikan keberhasilan menangkal hujan kepada kliennya.
"Kita hanya bisa mensyaratkan dengan berdoa ke pada Tuhan, masalah bisa atau tidak hujan turun atau tidak kita serahkan kepada sang mahakuasa," kata Damai.
Damai berharap polisi bisa memproses laporan dugaan pencemaran nama baik tersebut.
Ia juga meminta pengunggah foto dan keterangan itu meminta maaf kepadanya dan keluarga.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Redho Rizki Pratama membenarkan adanya laporan Damai yang diterima Senin (22/11/2021).
"Iya ada laporan kemarin dari pak Damai (pawang hujan) dugaan atas pencemaran nama baik," kata Redho dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Sumber : Kompas.com (Penulis: Kontributor Lombok Tengah, Idham Khalid | Editor: Dheri Agriesta)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.