Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbakar Cemburu,Suami Aniaya Istri dan Tetangga dengan Pisau Dapur

Kompas.com - 24/11/2021, 10:34 WIB
Mansur,
Khairina

Tim Redaksi


POSO,KOMPAS.com-Terbakar rasa cemburu yang berlebihan, MS (30) warga Kelurahan Mapane,Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah menganiaya pria berinisial SL (45) dengan senjata tajam dengan pisau dapur.

Korban harus dilarikan ke RSUD Poso untuk menjalani perawatan.

Selain menganiaya SL yang merupakan tetangga sendiri, MS juga ikut menganiaya SI (30), istrinya sendiri dengan pisau dapur karena curiga sang istri selingkuh dengan SL.

Baca juga: Gara-gara Kerap Tak Diberi Uang, Seorang Anak Tega Aniaya Ibunya, Pelaku Langsung Ditangkap Polisi

Penganiayaan tersebut terjadi, Senin (22 /11/2021) sekitar pukul 16.00 Wita, tepatnya di lorong BTN, Kelurahan Mapane, Kecamatan Poso Pesisir.

Dari pengakuan MS yang kini sudah ditahan dan dijadikan tersangka, dirinya tega menganiaya SL karena curiga menjalin hubungan gelap dengan istrinya.

Kasat Reskrim Polres Poso Iptu Dicky A.Surbakti yang ditemui pada Rabu (24/11/2021) mengatakan, penganiayaan tersebut dipicu oleh rasa cemburu MS.

Dia tidak terima SL, tetangganya yang berprofesi sebagai guru di salah satu madrasah selalu meminta tolong kepada istrinya tanpa sepengetahuan MS.

Kasat Reskrim menjelaskan,sebelum terjadi penganiayaan, antara pelaku dan sang istri sempat terjadi cekcok.

MS meminta sang istri untuk mempertemukannya dengan SL, untuk menjelaskan ada hubungan apa dengan mereka berdua.

"Pelakunya sudah kita amankan bersama barang bukti berupa pisau dapur. Dari pengakuan sementara, pelaku cemburu terhadap korban,selalu meminta tolong dengan istri pelaku dengan alasan menjaga anak korban,"ungkap Dicky.

Baca juga: Kasus Anggota DPRD Aniaya Istri Siri di Mempawah Berujung Damai

Kasat Reskrim menjelaskan, usai cekcok dengan sang istri di rumahnya, MS meminta kepada istrinya bersama-sama pergi ke rumah korban.

Pasutri itu dipersilakan duduk. Namun, MS yang dalam keadaan emosi langsung menikam korban dengan pisau yang mengenai bagian perut sebelah kanan hingga terjatuh.

Saat korban terjatuh dan berupaya melarikan diri, pelaku berupaya menikam tapi sang istri  terus menghalangi pelaku.

Tidak terima dihalangi, pelaku akhirnya menikam istri dengan beberapa tusukan di bagian perut, lengan bagian kiri, dan paha bagian kiri hingga akhirnya kedua korban dilarikan ke RSUD Poso untuk menjalani perawatan.

"Motif dari kejadian penikaman tersebut disebabkan adanya kecemburuan dari pelaku (MS)yang menurutnya bahwa istrinya memiliki hubungan dengan korban SL,"jelas Kasat.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum,MS yang kini sudah dijadikan tersangka oleh polisi tersebut dijerat dengan pasal berlapis yaitu penganiayaan berat dan kekerasan dalam rumah tangga.

Pelaku disangkakan Undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com