Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hendak Ditangkap karena Kasus KDRT, Oknum Satpol PP Ini Malah Ancam Polisi dengan Mandau

Kompas.com - 24/11/2021, 10:29 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

TARAKAN, KOMPAS.com – Oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, berinisial WW ditangkap unit Jatanras Polres Tarakan akibat dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kasat Reskrim Polres Tarakan Iptu Muhammad Aldi mengungkapkan, peristiwa dugaan KDRT terjadi pada Senin (22/11/2021) sekitar pukul 21.00 wita.

"Istri yang bersangkutan datang dan melaporkan adanya KDRT. Saat terjadi cekcok di rumahnya, dia banting istrinya di depan anaknya yang masih balita," ujarnya dihubungi, Rabu (24/11/2021).

Baca juga: Detik-detik Jaksa Tuntut Valencya Bebas dari Segala Tuntutan KDRT Psikis ke Suami

WW dikatakan temperamental dan pernah juga dilaporkan dengan kasus yang sama.

Sikap arogansi WW bahkan ditunjukkan ketika sejumlah polisi bersama warga bertandang ke kediamannya di RT 31 Kelurahan Sebengkok Kota Tarakan.

WW ternyata telah menyiapkan sebilah mandau atau parang untuk melawan.

"Pertama yang datang ke rumahnya adalah petugas piket SPKT Polres Tarakan. Namun karena dia memegang Mandau dan mencoba melawan, saya minta Unit Jatanras yang amankan," imbuhnya.

Baca juga: Ancam Polisi dengan Sajam, Tiga Pemuda di Banjarmasin Ditangkap

Aldy juga mengatakan, pada kasus sebelumnya tidak terjadi penahanan terhadap WW karena ada perjanjian kedua belah pihak dan diselesaikan dengan aturan Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Namun kali ini, kami lakukan penahanan. Yang bersangkutan mencoba melukai petugas saat diamankan. Dia sempat ayunkan Mandau beberapa kali, dan mencoba melukai anggota Polri yang sedang bertugas," tegasnya.

Aksi perlawanan WW akhirnya kandas di tangan polisi.

Baca juga: Gantian, Mantan Suami Valencya Dituntut 6 Bulan Penjara atas Kasus Penelantaran dan KDRT

Dengan bela diri yang dikuasainya, anggota Jatanras Polres Tarakan melumpuhkan WW tanpa harus ada tembakan.

"Kami sangkakan pasal 335 KUHP juga undang undang darurat, karena dia menyiapkan senjata tajam untuk melawan petugas. Kita sudah tetapkan statusnya sebagai Tersangka," kata Aldi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelaku Pembunuhan Perempuan di Polokarto Sukoharjo Ternyata Mahasiswa, Terancam Penjara 20 Tahun

Pelaku Pembunuhan Perempuan di Polokarto Sukoharjo Ternyata Mahasiswa, Terancam Penjara 20 Tahun

Regional
Menteri PAN RB: Ada 2,3 Juta Formasi PPPK, Terbesar dalam 10 Tahun Terakhir

Menteri PAN RB: Ada 2,3 Juta Formasi PPPK, Terbesar dalam 10 Tahun Terakhir

Regional
Polisi Geledah Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah Terkait Dugaan Korupsi Puskeswan

Polisi Geledah Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah Terkait Dugaan Korupsi Puskeswan

Regional
Pencarian Dokter Wisnu yang Hilang di Perairan Lombok Tengah Diperpanjang

Pencarian Dokter Wisnu yang Hilang di Perairan Lombok Tengah Diperpanjang

Regional
Kinerja SPM Tetap Baik, Pemkot Tangerang Diapresiasi Kemendagri

Kinerja SPM Tetap Baik, Pemkot Tangerang Diapresiasi Kemendagri

Regional
Takut Ditangkap Warga, Pelaku Perampokan di Jambi Hamburkan Uang Rp 250 Juta Milik Korban ke Jalan

Takut Ditangkap Warga, Pelaku Perampokan di Jambi Hamburkan Uang Rp 250 Juta Milik Korban ke Jalan

Regional
Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Toko Emas Blora Berhasil Ditangkap, Ternyata Komplotan Residivis

Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Toko Emas Blora Berhasil Ditangkap, Ternyata Komplotan Residivis

Regional
Mantan Gubernur NTB Hadir dalam Sidang Pencemaran Nama Baik Tuduhan Perselingkuhan

Mantan Gubernur NTB Hadir dalam Sidang Pencemaran Nama Baik Tuduhan Perselingkuhan

Regional
Gerombolan Massa Tawuran di Perkampungan Magelang, Bawa Celurit dan Botol Kaca

Gerombolan Massa Tawuran di Perkampungan Magelang, Bawa Celurit dan Botol Kaca

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tipu Warga Soal Jual Beli Tanah Senilai Rp 2,3 Miliar

Mantan Caleg di Pontianak Tipu Warga Soal Jual Beli Tanah Senilai Rp 2,3 Miliar

Regional
Fakta Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Kekasihnya, Pelaku Residivis Pembunuhan

Fakta Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Kekasihnya, Pelaku Residivis Pembunuhan

Regional
Ribuan Warga di 7 Desa di Lebong Bengkulu Tolak Direlokasi, BPBD: Ancaman Bencana Tinggi

Ribuan Warga di 7 Desa di Lebong Bengkulu Tolak Direlokasi, BPBD: Ancaman Bencana Tinggi

Regional
Perbaiki Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Tersengat Listrik

Perbaiki Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Tersengat Listrik

Regional
Diisukan Bakal Ikut Maju Pilkada, Kapolda Jateng: Itu Kan Urusan Partai

Diisukan Bakal Ikut Maju Pilkada, Kapolda Jateng: Itu Kan Urusan Partai

Regional
Semua Guru di Kabupaten Semarang Bayar Iuran demi Pembangunan Gedung PGRI

Semua Guru di Kabupaten Semarang Bayar Iuran demi Pembangunan Gedung PGRI

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com