Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Pertama Dukun Pengganda Uang Magelang Dikira Tewas karena Covid-19, Dimakamkan dengan Prokes

Kompas.com - 24/11/2021, 07:56 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Khairina

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com - Mu'arif (52), pria yang diduga merupakan korban pertama dukun pengganda uang, IS (57), dimakamkan secara protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Pria itu ditemukan sudah meninggal dunia di pinggir jalan Desa Sutopati, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, pada 14 Mei 2020.

Kepala Desa Sutopati Slamet Nur Sidi menceritakan, ketika itu jasad Mu'arif ditemukan warga luar daerah yang sedang berkunjung ke Dusun Karangtengah pada malam hari.

Baca juga: Korban Dukun Pengganda Uang di Magelang Jadi 4 Orang, Tewas Diracun dengan Sianida

Warga menduga korban mendadak meninggal dunia karena penyakit jantung, atau terinfeksi Covid-19.

Saat itu kasus penyebaran Covid-19 memang sedang merebak tinggi di berbagai daerah. Pintu masuk kampung diportal.

"Tidak ada yang berani menyentuh jenazah korban saat itu. Lalu kita panggil aparat Polsek dan Puskesmas, kita pun manut aturan almarhum dimakamkan dengan prokes Covid-19," terang Slamet kepada wartawan di kantornya, Selasa (23/11/2021).

Pada hari itu juga korban dimakamkan oleh pihak keluaga. Tidak ada kejanggalan apa pun terhadap jenazah korban.

Kepolisian sempat menelusuri riwayat perjalanan korban dan diketahui usai bertamu ke rumah IS.

"Waktu itu juga melibatkan Polsek Kajoran. IS cuma ditanya biasa saja di rumahnya. Pandemi lagi hangat-hangatnya waktu itu," katanya.

Baca juga: Fakta Baru Dukun Pengganda Uang di Magelang, Ternyata Pernah Racuni Seorang Pria hingga Tewas

Slamet dan warga sekitar masih tidak menyangka IS yang dikenal baik dan rajin beribadah itu nekat melakukan kejahatan tersebut.

Di samping membuka praktik pengobatan alternatif, IS adalah petani yang sehari-hari berkebun di ladang dan sawah.

"Sebetulnya orang itu dikatakan baik dengan lingkungan, kegiatan keagamaan bagus, setiap waktu ke masjid, bahkan menurut info dari warga setempat dia juga suka ngisi khotbah Jumat. Makanya, di luar dugaan ada kejadian ini," ujar Slamet.

Diberitakan sebelumnya, Polres Magelang menetapkan IS (57), warga Dusun Karangtengah, Desa Sutopati, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, sebagai tersangka dugaan tindak pidana pembunuhan dengan rencana.

Sejauh ini ada 4 orang tewas diduga korban tersangka dalam kurun waktu 2020-2021. Mereka dieksekusi dengan cara diracun apotas yang dicampur ke dalam air minum.

Kapolres Magelang AKBP Mochamad Sajarod Zakun menyebutkan, motif perbuatan tersangka adalah ingin menguasai uang para korban.

IS mengaku mampu menggandakan uang para korban sehingga tidak habis dibelanjakan.

"Air yang sudah dicampur dengan apotas itu disebut tersangka syarat yang harus diminum korban agar uangnya bisa berlipat ganda. Minumnya tidak boleh diketahui oleh orang lain," kata Sajarod.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com