Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Pertama Dukun Pengganda Uang Magelang Dikira Tewas karena Covid-19, Dimakamkan dengan Prokes

Kompas.com - 24/11/2021, 07:56 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Khairina

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com - Mu'arif (52), pria yang diduga merupakan korban pertama dukun pengganda uang, IS (57), dimakamkan secara protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Pria itu ditemukan sudah meninggal dunia di pinggir jalan Desa Sutopati, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, pada 14 Mei 2020.

Kepala Desa Sutopati Slamet Nur Sidi menceritakan, ketika itu jasad Mu'arif ditemukan warga luar daerah yang sedang berkunjung ke Dusun Karangtengah pada malam hari.

Baca juga: Korban Dukun Pengganda Uang di Magelang Jadi 4 Orang, Tewas Diracun dengan Sianida

Warga menduga korban mendadak meninggal dunia karena penyakit jantung, atau terinfeksi Covid-19.

Saat itu kasus penyebaran Covid-19 memang sedang merebak tinggi di berbagai daerah. Pintu masuk kampung diportal.

"Tidak ada yang berani menyentuh jenazah korban saat itu. Lalu kita panggil aparat Polsek dan Puskesmas, kita pun manut aturan almarhum dimakamkan dengan prokes Covid-19," terang Slamet kepada wartawan di kantornya, Selasa (23/11/2021).

Pada hari itu juga korban dimakamkan oleh pihak keluaga. Tidak ada kejanggalan apa pun terhadap jenazah korban.

Kepolisian sempat menelusuri riwayat perjalanan korban dan diketahui usai bertamu ke rumah IS.

"Waktu itu juga melibatkan Polsek Kajoran. IS cuma ditanya biasa saja di rumahnya. Pandemi lagi hangat-hangatnya waktu itu," katanya.

Baca juga: Fakta Baru Dukun Pengganda Uang di Magelang, Ternyata Pernah Racuni Seorang Pria hingga Tewas

Slamet dan warga sekitar masih tidak menyangka IS yang dikenal baik dan rajin beribadah itu nekat melakukan kejahatan tersebut.

Di samping membuka praktik pengobatan alternatif, IS adalah petani yang sehari-hari berkebun di ladang dan sawah.

"Sebetulnya orang itu dikatakan baik dengan lingkungan, kegiatan keagamaan bagus, setiap waktu ke masjid, bahkan menurut info dari warga setempat dia juga suka ngisi khotbah Jumat. Makanya, di luar dugaan ada kejadian ini," ujar Slamet.

Diberitakan sebelumnya, Polres Magelang menetapkan IS (57), warga Dusun Karangtengah, Desa Sutopati, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, sebagai tersangka dugaan tindak pidana pembunuhan dengan rencana.

Sejauh ini ada 4 orang tewas diduga korban tersangka dalam kurun waktu 2020-2021. Mereka dieksekusi dengan cara diracun apotas yang dicampur ke dalam air minum.

Kapolres Magelang AKBP Mochamad Sajarod Zakun menyebutkan, motif perbuatan tersangka adalah ingin menguasai uang para korban.

IS mengaku mampu menggandakan uang para korban sehingga tidak habis dibelanjakan.

"Air yang sudah dicampur dengan apotas itu disebut tersangka syarat yang harus diminum korban agar uangnya bisa berlipat ganda. Minumnya tidak boleh diketahui oleh orang lain," kata Sajarod.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com