KOMPAS.com - Sebuah video yang merekam kondisi jalan rusak, viral di media sosial.
Video tersebut direkam di jalan raya Desa Tapen, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Tepatnya di Dusun Tapen Utara yang jaraknya sekitar 500 utara sebelah utara Pasar Tapen.
Di video tersebut terlihat seorang nenek sedang menuntun sepeda angin yang di atasnya terdapat aneka sayuran.
Ia terlihat menyusuri jalan berlumpur. Di video tersebut juga merekam seorang kakek yang juga menuntun sepada angin dan melewati jalan yang sama.
Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @wargajombang pada Selasa (23/11/2021).
Tak hanya sekali. Akun tersebut juga beberapa kali mengunggah video kondisi jalan serta arus lalu linta di jalan yang mengalami kerusakan.
Baca juga: PPKM Level 3 Saat Libur Natal dan Tahun Baru, Obyek Wisata di Jombang Bakal Ditutup
Karena kondisi jalan yang sulit dilalui, omzet penjualan toko-toko yang ada di pasar tersebut turun hingga 70 persen.
Seperti yang diceritakan Rendista Tani, pemilik toko bangunan di Jalan Raya Desa Tapen.
Ia merasakan omzet turun sejak 3 bulan yang lalu. Kondisi semakin parah sejak sebulan terakhir saat kondisi jalan berlumpur karena intensitas hujan yang turun.
Baca juga: Fakta di Balik Video Viral Jalan Rusak di Jombang, Pedagang Turun Omzet hingga Tutup Warung
Biasanya omzet Rendista setiap hari antara Rp 6 juta hingga Rp 7 juta. Namun saat ini turun drastis.
"Lebih parahnya sekitar satu bulan ini. Turunnya sampai 70 persen," ungkap dia saat ditemui Kompas.com, di toko miliknya, Selasa (23/11/2021)
Jalan rusak dengan kondisi lubang yang cukup dan lebar, berada tepat di depan toko bahan bangunan milik Rendista.
"Orang mau belanja kan agak malas karena jalannya kayak begini," tutur pemilik toko Rezeki Alam itu.
Baca juga: Video Viral Jalan Poros Kabupaten Jombang Rusak, Netizen: Itu Sawah atau Jalan?
Tak hanya mengalami penurunan omzet. Beberapa pedagang lain nasibnya justru lebih buruk. Banyak warung dan toko yang tutup karena tidak ada pembeli yang mau datang ke warung atau toko mereka.