KOMPAS.com - Delapan orang komplotan pencopet asal Jakarta berhasil diamankan Polda NTB saat perhelatan World Superbike (WSBK) di Sirtkut Mandalika pada Minggu (21/11/2021).
Dari delapan orang yang diamankan, terdapat satu keluarga yang terdiri dari ayah (DC), ibu (LO) dan anak (DA) serta tetangga (AW).
Mereka datang dari Jakarta pada Jumat (19/11/2021) dan menginap di sebuah kos-kosan di Desa Gerupuk. Untuk menuju lokasi acara, mereka menyewa kendaraan.
Saat beraksi, sang ayah bertugas sebagai pengumpul barang, sementara anaknya bertindak sebagai pengalih perhatian.
Sedangkan sang ibu sebagai eksekutor dan tetangga pelaku bertugas sebagai pengoper barang.
Mosus operandi yang dilakukan para pelaku adalah mengambil barang berharga dari tas wanita yang terbuka dan pemiliknya dalam kondisi lengah.
Sistem kerja yang mereka lakukan adalah melakukan kerjasama dengan mengambil, mengoper dan memepet korban serta membongkar barang bukti.
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa empat ponsel di antaranya dua merek Samsung, satu ponsel android dan satu iPhone.
Serta topi, baju, dan sweater yang dikenakan para pelaku saat beraksi.
Baca juga: Komplotan Copet Asal Jakarta Beraksi Saat WSBK Mandalika, Satu Keluarga Jadi Tersangka
Sementara tiga orang lainnya ditangkap di Pelabuhan Lembar. Sedangkan empat orang lainnya ditangkap di hari yang sama di kapal feri menuju Bali.
Menurut Hari, komplotan tersebut ternyata beraksi hingga ke luar negeri seperti Malayasia dan Singapura. Bahkan mereka pernah juga beroperasi Batam.
"Jadi mereka tidak hanya beroperasi di Lombok, melainkan di daerah lain seperti Batam, di mana mereka sudah 50-an kali penjambretan, bahkan sampai ke Malaysia dan Singapura," ungkap Hari, Selasa (23/11/2021).
Delapan orang tersebut suda ditetapkan sebagai tersangka dan mereka dijerat pasal 363 dengan ancaman pidana penjara selama tujuh tahun penjara.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Idham Khalid | Editor : Priska Sari Pratiwi)