Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyidik Polsek Kutalimbaru yang Perkosa Istri Tersangka Jalani Sidang Etik, Terancam Dipecat Tidak Hormat

Kompas.com - 23/11/2021, 21:51 WIB
Dewantoro,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut pada Selasa (23/11/2021) siang menggelar sidang kode etik terhadap oknum polisi yang bertugas di Polsek Kutalimbaru, berinisial Bripka RHL atas kasus dugaan asusila terhadap MU (19), istri dari seorang tersangka kasus narkoba pada Mei 2021.

MU dihadirkan dalam sidang tersebut sebagai saksi didampingi kuasa hukumnya, Riyadi. 

Baca juga: Penyidik Cabuli Istri Tersangka Narkoba yang Sedang Hamil, Kapolda Sumut Langsung Copot Kapolsek Kutalimbaru

Pantauan di lokasi, MU datang bersama keluarganya. Anak MU yang masih bayi, dalam gendongan perempuan paruh baya.

MU, duduk di kursi roda karena belum lama melahirkan dan masih ada jahitan di bagian perutnya.

Kepada wartawan, dia menjawab beberapa pertanyaan dengan suara lirih. "(Saya kemari karena) panggilan dari polisi untuk sidang," kata MU. 

Baca juga: Peras dan Perkosa Istri Tahanan yang Sedang Hamil, 6 Anggota Polsek Kutalimbaru Dimutasi

Saksi MU tempuh 7 jam dari Aceh ke Medan demi keadilan

Menurutnya, sidang kali adalah sidang kode etik, ini berbeda dengan sidang sebelumnya yang merupakan sidang disiplin.

Dikatakannya, untuk hadir di sidang ini dia bersama keluarganya harus menempuh perjalanan selama 7 jam dari rumahnya, di Aceh.

Baca juga: Perkosa dan Peras Istri Tahanan, Ini Sanksi bagi 6 Anggota Polsek Kutalimbaru

 

Dikatakannya, barang bukti sabu-sabu itu diambil dari sepeda motor milik teman suaminya. 

"Tujuh jam baru datang langsung kemari. Harapannya ada keadilan. Jadwalnya jam 10," kata MU. 

Baca juga: 6 Anggota Polsek Kutalimbaru Peras Istri Tahanan Rp 150 Juta, Korban yang Hamil Juga Diperkosa

6 oknum polisi jalani sidang disiplin

MU, korban dugaan asusila oleh Bripka RHL, oknum personel Polsek Kutalimbaru hadir di Bid Propam Polda Sumut untuk sidang etik pada Selasa (23/11/2021).KOMPAS.COM/DEWANTORO MU, korban dugaan asusila oleh Bripka RHL, oknum personel Polsek Kutalimbaru hadir di Bid Propam Polda Sumut untuk sidang etik pada Selasa (23/11/2021).
Kuasa hukum atau penasehat hukum MU, Riyadi menjelaskan, dia datang bersama MU atas undangan dari Bid Propam Polda Sumut untuk menghadiri sidang etik terhadap RHL, oknum yang diduga melakukan perbuatan asusila terhadap MU.

Dijelaskannya, MU nantinya akan diminta keterangannya sebagai saksi.

"Di Polrestabes Medan itu adalah sidang tentang sidang perlanggaran disiplin, saat ada 6 oknum yang disidangkan," katanya. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com