MEDAN, KOMPAS.com - Kasus penabrakan sekuriti dan penganiayaan pengemudi mobil sedan putih di Medan pada Senin (15/11/2021) sore di Jalan Pattimura, Medan kini ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Medan.
Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika ditemui di ruangannya pada Selasa (23/11/2021) sore.
Kasus tersebut, kata dia, saat ini masih dalam pendalaman.
"Iya, saat ini kasus itu ditangani di Polrestabes Medan. Saat ini masih pendalaman," katanya.
Baca juga: Viral, Video Sekuriti Ditabrak Usai Beri Akses Jalan Mobil Lain di Medan, Ini Penjelasan Polisi
Dijelaskannya, penyidik juga meminta keterangan terhadap sejumlah saksi.
"Pernah dilakukan upaya untuk memfasilitasi mediasi, tapi kedua belah pihak menolak dan meminta proses hukumnya tetap berlanjut. Pengemudi merasa terancam dan teraniaya," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolsek Medan Baru, AKP Teuku Fathir Mustafa pada Kamis (18/11/2021) sore mengatakan sekuriti tersebut berinisial DO, sedangkan pengemudi mobil sedan putih berinisial JS, keduanya saat ini masih dalam proses pemeriksaan.
Terlihat di video yang viral di media sosial, sekuriti tersebut berdiri menghadang laju mobil sedan putih tersebut. Namun, pengemudi mobil sedan putih sedikit menginjak gasnya sehingga sekuriti marah dan memukul kap mobil tersebut.
Seketika itu juga si pengemudi itu melajukan mobilnya dan sekuriti jatuh ke kap mobil tersebut sehingga terikut beberapa meter dari lokasi pertama. Sekuriti lalu mengejar mobil tersebut.
"Dikejar lalu terjadi penganiayaan terhadap pengemudi mobil itu. Nah itu yang tidak pakai baju itu sekuritinya yang mukuli," kata Teuku Fathir sembari menunjukkan video saat pengemudi ditangkap dan dipukuli.
Dikatakannya, untuk kasus penabrakan sekuriti, ditangani di Polsek Medan Baru. Sedangkan penganiayaan terhadap pengemudi mobil sedan putih ditangani di Polrestabes Medan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengimbau kepada rekan-rekan sekuriti agar mengutamakan keselamatan saat memberikan akses jalan bagi pengunjung baik itu di hotel, pusat keramaian dan lainnya.
"Yang harus dipedomani, arus utama yang harus didahulukan. Jadi mana kala arus utama itu sepi dan memiiki kesempatan untuk pengunjung keluar dari lokasi, baru kita mempersilakan," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.