BALI, KOMPAS.com - Pelaku industri pariwisata di Pulau Dewata menolak kebijakan pemerintah pusat yang berencana menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah Indonesia saat libur Natal dan Tahun Baru.
Kebijakan PPKM Level 3 yang akan berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 itu dianggap merugikan pariwisata Bali yang mulai bangkit usai dihantam pandemi Covid-19.
Ketua Aliansi Pelaku Pariwisata Marginal Bali (APPMB) mengatakan, kebijakan PPKM Level 3 saat Nataru mendatang sebaiknya ditinjau ulang karena dianggap aneh.
Baca juga: Suami di Bali Aniaya Istri Siri hingga Tewas, Sempat Pesta Miras
"Akhir tahun akan diberlakukan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia, hal ini tentu bagi Bali sangat aneh dan nyeleneh," kata Ketua APPMB, Puspa Negara saat dihubungi, Selasa (23/11/2021).
Puspa mengatakan, pelaku industri pariwisata di Bali sama sekali tak mengharapkan PPKM Level 3 diterapkan.
Menurutnya, para pelaku industri pariwisata malah berharap tingkatan PPKM di Bali bisa turun level ke 1 hingga level 0.
Selain meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan, turunnya level tingkatan PPKM bisa memberikan secercah harapan agar ekonomi bisa bergerak.
"Kita berharap akhir tahun ini pariwisata kembali bergeliat meski tetap dengan prokes yang ketat dan inovatif," tuturnya.
Menurutnya, saat ini banyak pemilik hotel, guest house, homestay, restauran dan sejenisnya rela berjualan nasi jinggo untuk menyambung hidup.
Baca juga: Berebut Pria Idaman, 2 Remaja Perempuan di Bali Berkelahi, Undang Teman untuk Menonton
Jika PPKM Level 3 tak dibatalkan, keresahan pelaku industri pariwisata di Pulau Dewata akan terus bertahan di tengah ketidakpastian.
"Kerugian material adalah pembatalan booking akhir tahun yang sudah mulai masuk domestik. Demikian, halnya beberapa event dengan prokes pasti batal," ujarnya.
"Belum lagi, kerugian maintenance yang tidak diikuti dengan keterisian tamu, habislah kita. Oleh karena itu, kami APPMB tegas menolak pemberlakuan PPKM Level 3 di akhir tahun ini yang tanpa dasar dan data yang akurat. Sekaligus, meminta wacana itu dihentikan," lanjutnya.
Minta Kaji Ulang
Sejalan dengan Puspa, Kepala Divisi Promosi dan Pengembangan Obyek Wisata Tanah Lot Bali, Kadek Niti meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan PPKM Level 3 yang akan diterapkan saat Nataru.
"Kami menghormati setiap kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi. Akan tetapi, harapan kami khususnya di pariwisata agar bisa dikaji kembali karena baru saja pariwisata menggeliat," kata dia.
Baca juga: Belum Ada Wisman ke Bali, Koster Sebut Imbas Kasus Covid-19 Naik di Luar Negeri