Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Khawatir Merugi, Pelaku Pariwisata Bali Tolak PPKM Level 3 Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Kompas.com - 23/11/2021, 18:10 WIB
Ach Fawaidi,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

BALI, KOMPAS.com - Pelaku industri pariwisata di Pulau Dewata menolak kebijakan pemerintah pusat yang berencana menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah Indonesia saat libur Natal dan Tahun Baru.

Kebijakan PPKM Level 3 yang akan berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 itu dianggap merugikan pariwisata Bali yang mulai bangkit usai dihantam pandemi Covid-19.

Ketua Aliansi Pelaku Pariwisata Marginal Bali (APPMB) mengatakan, kebijakan PPKM Level 3 saat Nataru mendatang sebaiknya ditinjau ulang karena dianggap aneh. 

Baca juga: Suami di Bali Aniaya Istri Siri hingga Tewas, Sempat Pesta Miras

"Akhir tahun akan diberlakukan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia, hal ini tentu bagi Bali sangat aneh dan nyeleneh," kata Ketua APPMB, Puspa Negara saat dihubungi, Selasa (23/11/2021).

Puspa mengatakan, pelaku industri pariwisata di Bali sama sekali tak mengharapkan PPKM Level 3 diterapkan.

Menurutnya, para pelaku industri pariwisata malah berharap tingkatan PPKM di Bali bisa turun level ke 1 hingga level 0.

Selain meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan, turunnya level tingkatan PPKM bisa memberikan secercah harapan agar ekonomi bisa bergerak.

"Kita berharap akhir tahun ini pariwisata kembali bergeliat meski tetap dengan prokes yang ketat dan inovatif," tuturnya.

Menurutnya, saat ini banyak pemilik hotel, guest house, homestay, restauran dan sejenisnya rela berjualan nasi jinggo untuk menyambung hidup.

Baca juga: Berebut Pria Idaman, 2 Remaja Perempuan di Bali Berkelahi, Undang Teman untuk Menonton

Jika PPKM Level 3 tak dibatalkan, keresahan pelaku industri pariwisata di Pulau Dewata akan terus bertahan di tengah ketidakpastian.

"Kerugian material adalah pembatalan booking akhir tahun yang sudah mulai masuk domestik. Demikian, halnya beberapa event dengan prokes pasti batal," ujarnya.

"Belum lagi, kerugian maintenance yang tidak diikuti dengan keterisian tamu, habislah kita. Oleh karena itu, kami APPMB tegas menolak pemberlakuan PPKM Level 3 di akhir tahun ini yang tanpa dasar dan data yang akurat. Sekaligus, meminta wacana itu dihentikan," lanjutnya.

Minta Kaji Ulang

Sejalan dengan Puspa, Kepala Divisi Promosi dan Pengembangan Obyek Wisata Tanah Lot Bali, Kadek Niti meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan PPKM Level 3 yang akan diterapkan saat Nataru.

"Kami menghormati setiap kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi. Akan tetapi, harapan kami khususnya di pariwisata agar bisa dikaji kembali karena baru saja pariwisata menggeliat," kata dia.

Baca juga: Belum Ada Wisman ke Bali, Koster Sebut Imbas Kasus Covid-19 Naik di Luar Negeri

Halaman:


Terkini Lainnya

JATENG/4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

JATENG/4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com