Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru Saja Bebas dari Penjara, Pria Ini Malah Ajak 2 Istri, Anak, dan Bayinya Bobol Warung

Kompas.com - 23/11/2021, 17:31 WIB
Aji YK Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MUSI RAWAS, KOMPAS.com - OF (39) maling ayam yang baru saja bebas dari penjara, kembali berurusan dengan hukum usai ditangkap dalam kasus pencurian di warung.

Tak tanggung-tanggung dalam aksinya membobol sebuah warung, ia melibatkan dua istrinya, anaknya bahkan membawa serta bayinya. 

OF, pria asal Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, beraksi bersama dua istrinya yakni LS (39) dan AS (25) dan seorang anaknya inisial DA (19). Saat beraksi, LS membawa serta bayinya. 

Baca juga: Cerita Lengkap Pelarian Yana, Hilang di Cadas Pangeran Sumedang, Ditemukan di Majalengka, Mengaku Sempat Berniat ke Jakarta

Bobol warung

Kapolres Musi Rawas AKBP Efranedy mengatakan, OF bersama keluarganya diketahui telah tiga kali beraksi melakukan aksi pembobolan rumah.

Terakhir, keluarga itu diketahui membobol warung milik korban inisial SI (39) di Desa Srimulyo, Kecamatan STL Terawas pada Jumat (8/10/2021) kemarin.

"Dari lokasi tersebut pelaku mengambil uang Rp 4 juta, satu unit handphone ,tiga tabung gas dan rokok. Total kerugian korban mencapai Rp 8 juta. Para pelaku ini semuanya keluarga, suaminya yang menjadi otak pencurian,"kata Kapolres saat melakukan gelar perkara, Selasa (23/11/2021).

Baca juga: Tiga Ibu Lapor ke Polda Sumsel, Tak Terima 5 Anaknya Diduga Dipukuli Polisi agar Mengaku Jadi Pelaku Pengeroyokan

Aneka peran suami, dua istri dan anak

Dijelaskan Kapolres, dari hasil pemeriksaan pelaku setidaknya sudah tiga kali beraksi melakukan pembobolan di rumah warga.

Satu keluarga ini pun saat beraksi berbagi peran, dimana OF bersama anaknya DA sebagai eksekutor. Sementara, istri pertamnya LS memantau lokasi kejadian.

"Setelah situasi dirasa aman, OF dan anaknya masuk ke dalam dengan mencungkil pintu. Sementara, istri keduanya AS ikut menikmati hasil curian tersebut," ujarnya.

Baca juga: Lurah di Pekanbaru Merasa Dijebak Saat OTT Pungli hingga Diperas Oknum Polisi Rp 20 Juta, Ini Kata Kapolresta

 

Bawa bayi agar tak dicurigai

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Dedi Rahmat Hidayat menambahkan, OF juga membawa bayi dalam aksinya, yakni putra keduanya dari istri pertamanya LS, yang kebagian tugas memantau situasi.

LS bertugas memantau lokasi kejadian di atas motor sambil mengasuh bayi agar tak dicurigai warga.

"Dugaannya pelaku ini lebih dari tiga kali, kita masih akan kembangkan. Ketiganya memang satu keluarga dan OF juga seorang residivis kasus pencurian yang baru keluar penjara," jelasnya.

Alasan bawa anak istri beraksi

Sementara, pengakuan tersangka OF ia baru saja keluar beberapa waktu lalu setelah enam bulan dipenjara aras kasus pencurian ayam.

OF sengaja membawa istri dan anaknya saat beraksi agar tak dicurigai warga.

"Terpaksa karena untuk kebutuhan keluarga, istri saya juga mau," ujar OF singkat.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka ini terancam dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman penjara selama lima tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Utara, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Utara, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Papua Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Papua Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Selatan, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bengkulu, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bengkulu, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jambi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jambi, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Lampung, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Lampung, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Banten, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Banten, 29 Maret 2024

Regional
Soal Program Ferienjob di Jerman, Kampus Udinus Sebut Sudah Minta Rekomendasi ke LLDIKTI VI

Soal Program Ferienjob di Jerman, Kampus Udinus Sebut Sudah Minta Rekomendasi ke LLDIKTI VI

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com