Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat Penentuan UMK di Makassar Diwarnai Kericuhan, Buruh Memaksa Masuk

Kompas.com - 23/11/2021, 14:44 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

KOMPAS.com- Kericuhan mewarnai rapat penentuan Upah Minimum Kota (UMK) Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (23/11/2021).

Sejumlah buruh yang semula berdemonstrasi di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Makassar, lokasi rapat penentuan UMK, memaksa masuk ke ruang Dewan Pengupahan.

Mereka ingin dilibatkan dalam rapat penentuan UMK yang berlangsung secara tertutup.

Dalam rapat itu ada Kepala Dinas Tenaga Kerja Makassar, Nielma Palamba, perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Makassar, perwakilan asosiasi buruh, dan pemangku kepentingan lainnya.

Baca juga: UMP Sulsel 2022 Ditetapkan Sebesar Rp 3.165.876

Sebelum memaksa masuk ke ruang rapat itu, sejumlah buruh sudah berdemonstrasi di depan Disnaker Makassar sejak 10.30 Wita.

Mereka menolak penetapan upah berdasarkan formula Peraturan Pemerintah (PP) nomor 36 Tahun 2021 dan meminta dicabutnya Undang-undang (UU) No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.

Jendral Lapangan, Taufik, mengatakan UU Omnibus Law atau UU Cipta Kerja yang telah disahkan pada 5 Oktober 2020 merupakan bentuk penjajahan modern.

Setahun sejak ditetapkan, UU ini sangat merugikan rakyat terutama kaum buruh.

"Penetapan upah minimum yang menggunakan formula PP 36 di nilai tidak memiliki landasan hukum karena UU Cipta Kerja saat ini sedang digugat di Mahkamah Konstitusi," tegasnya.

Baca juga: ART di Makassar Diduga Dianiaya Majikan, Korban: Paling Sering Tangan Dipukul dan Dikata-katai

Mereka juga merasa miris dengan rata-rata kenaikan upah minimum tahun ini yang hanya berkisar 1,09 persen.

UMP yang ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan dianggap terlalu kecil dan tidak cukup untuk kebutuhan hidup layak.

Bahkan hanya memberikan proteksi kepada pengusaha ketimbang pekerja.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com