Tanggapan Apindo soal besaran UMP Jabar 2022
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jabar, Ning Wahyu Astutik mengucapkan terima kasih dan mendukung Gubenur Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil dinilai taat hukum dengan menyepakati PP 36/2021 dan memperhatikan Rekomendasi Dewan Pengupahan Jabar No.561./015/34/Depeprov tentang Rekomendasi UMP Jabar Tahun 2022.
Kepada buruh, Ning berpesan dan mengajak untuk taat aturan.
"Saya yakin peraturan tentang upah ini dibuat para expert di bidangnya, dan telah melalui begitu banyak evaluasi, serta analisis, serta pertimbangan yang mendalam sehingga merupakan keputusan terbaik.
Mengenai ancaman mogok nasional, Ning mengatakan, demo merupakan hak yang dijamin UU. Namun ia mengajak untuk bersikap arif.
Sebab, sudah begitu banyak perusahaan yang menderita dan berusaha bertahan di tengah kesulitan.
"Janganlah membuat situasi memburuk kembali. Selain menyusahkan pengusaha, ujung-ujungnya juga merugikan buruh jika perusahaan tidak bertahan," beber dia.
Ning mengingatkan, jumlah pengangguran Jabar berkisar 2,5 juta yang menunggu investor masuk untuk membuka peluang kerja.
Aksi mogok ini akan membuat investor ragu untuk berinvestasi.
"Sedangkan 2,5 juta itu bisa jadi ada saudara kita di dalamnya, tetangga kita yang sangat butuh pekerjaan, dan lainnya. Mari kita bantu mereka mendapatkan pekerjaan, dengan menjaga kondusivitas dunia usaha sehingga investor tertarik untuk berinvestasi," ucapnya.
Persoalan upah sangat kompleks
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jabar, Herawanto mengaku, persoalan upah sangat kompleks.
Sebab, banyak pihak yang terkait di dalamnya, baik itu buruh ataupun pengusaha.
"Soal upah ini juga harus dilihat dari sisi pengusaha. Apalagi di tengah pandemi harus dilihat bagaimana kemampuan mereka (membayar upah)," ujar Herawanto usai press conference West Java Annual Meeting 2021.
Kalau ada kenaikan luar biasa pada upah, sementara pengusaha baru merangkak bisnisnya akibat terdampak Covid-19, maka dikhawatirkan akan kontra produktif.
"Kalau upah naik signifikan, pengusaha enggak bisa meneruskan usahanya, maka mereka tidak bisa bayar karyawannya. Jadi harus diperhatikan sustainability-nya. Sekarang yang penting ekonomi jalan, ekonomi bisa memberi pendapatan bagi pengusaha, investor, dan buruh," bebernya.
Persoalan upah, investasi, dan ekonomi Jawa Barat ini nantinya akan dibahas juga pada West Java Annual Meeting 2021.
Pada acara tersebut, BI Jabar akan menyampaikan evaluasi kinerja ekonomi Jabar 2021, prospek ekonomi 2022, dan berbagai rekomendasi kebijakan untuk turut memajukan perekonomian Jawa Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.