LUWU UTARA, KOMPAS.com– Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani menyatakan tidak akan menutup tempat wisata saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh Indonesia selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).
Pemerintah Kabupaten Luwu Utara hanya akan memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan.
Selain itu, Indah juga tidak melarang perantau untuk pulang kampung, asalkan sudah divaksin Covid-19.
"Memberikan informasi misalnya ada keluarga yang melakukan perjalanan pulang kampung atau mudik harus dipastikan apakah mereka sudah divaksin atau belum. Kesehatannya bagaimana, yah warga tetap dapat melakukan aktivitas seperti Natal dan tahun baru bersama keluarga, tanpa berkerumun," kata Indah saat dikonfirmasi, Selasa (23/11/2021).
Baca juga: Ibu Korban Dugaan Pemerkosaan di Luwu Utara Tak Penuhi Panggilan Penyidik Polda Sulsel
Untuk mengantisipasi lonjakan Covid-19, Indah bekerja sama dengan Kodim 1403 Sawerigading guna mempercepat vaksinasi.
Vaksin dianggapnya mampu menekan lonjakan kasus orang terjangkit virus corona.
"Yang paling penting adalah sediakan payung sebelum hujan. Jadi kita tahu bahwa ada potensi lonjakan kasus Covid-19 maka yang paling penting adalah mempersiapkan salah satunya warga belum divaksin segera untuk mendapatkan vaksin," sebutnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah akan memberlakukan pengetatan tambahan yang difokuskan pada kerumunan massa.
Baca juga: Buronan Ditembak meski Tak Melawan, Kapolres Luwu Utara Diperiksa
Pengetatan tambahan tersebut dilakukan menyusul kebijakan PPKM level 3 di seluruh Indonesia selama libur Nataru.
"Pengetatan tambahan akan difokuskan pada sejumlah kegiatan yang berkaitan dengan potensi kerumunan besar," ujar Muhadjir di acara Kompas TV, dikutip dari siaran pers, Minggu (21/11/2021).
Potensi kerumunan yang dimaksud, mulai dari pesta tahun baru, pelaksanaan peribadatan, hingga kemungkinan akan dilakukannya penutupan tempat wisata.
Upaya tersebut untuk mencegah meningkatnya kasus Covid-19 di Tanah Air yang sudah membaik.
“Semuanya nanti akan kita tertibkan. Kalau perlu, nanti kalau ada tempat wisata yang pemerintah daerahnya tidak bisa mengendalikan (Covid-19) ya ditutup,” ujar mantan Menteri Pendidikan itu.
Baca juga: Ini Aturan Lengkap Pembatasan di Wilayah PPKM Level 3
Muhadjir mengatakan, dalam memberlakukan pengetatan tambahan itu, pemerintah akan mengadopsi pedoman yang selama ini berlaku untuk PPKM level 3.
Pemerintah menerapkan kebijakan PPKM level 3 di seluruh Indonesia pada libur Natal 2021 dan tahun baru 2022 untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 di Tanah Air.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.