Potensi kerumunan yang dimaksud, mulai dari pesta tahun baru, pelaksanaan peribadatan, hingga kemungkinan akan dilakukannya penutupan tempat wisata.
Upaya tersebut untuk mencegah meningkatnya kasus Covid-19 di Tanah Air yang sudah membaik.
“Semuanya nanti akan kita tertibkan. Kalau perlu, nanti kalau ada tempat wisata yang pemerintah daerahnya tidak bisa mengendalikan (Covid-19) ya ditutup,” ujar mantan Menteri Pendidikan itu.
Baca juga: Ini Aturan Lengkap Pembatasan di Wilayah PPKM Level 3
Muhadjir mengatakan, dalam memberlakukan pengetatan tambahan itu, pemerintah akan mengadopsi pedoman yang selama ini berlaku untuk PPKM level 3.
Pemerintah menerapkan kebijakan PPKM level 3 di seluruh Indonesia pada libur Natal 2021 dan tahun baru 2022 untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 di Tanah Air.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.