Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir Pelarian Yana, Pria yang Prank Hilang di Cadas Pangeran, Ditemukan di Majalengka, Kini Jadi Tersangka

Kompas.com - 23/11/2021, 09:45 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Belum lama ini, publik dihebohkan dengan kabar adanya seorang pria bernama Yana Supriatna (40), warga Desa Sukajaya, Kecamatan Sumedang Selatan, hilang misterius di kawasan Cadas Pangeran, Sumedang, Jawa Barat, Selasa (16/11/2021) lalu.

Setelah dilakukan pencarian, Yana akhirnya ditemukan polisi di wilayah Dawuan, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka, Jabar, dalam keadan sehat, Kamis (18/11/2021).

Kabar menghilangnya Yana hingga ditemukan ternyata sempat menjadi perhatian netizen bahkan trending di Twitter.

Baca juga: Sebelum Hilang Misterius di Cadas Pangeran, Yana Sempat Kirim Pesan Suara ke Istri, Ini Isinya

Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata alasan Yana melakukan prank hilang di Cadas Pangeran karena tekanan masalah pekerjaan dan keluarga.

Bahkan, polisi menyebut Yana sudah menyusun skenario kebohongan tersebut untuk lari dari permasalahan pribadinya itu.

Atas perbuatannya, polisi pun menetapkannya sebagai tersangka karena telah menyebarkan kabar bohong.

Lalu bagaimana awal Yana melakukan prank hilang di Cadas Pangeran hingga ditemukan di Majalengka dan ditetapkan polisi sebagai tersangka?

Baca juga: Kronologi Yana Hilang Misterius di Cadas Pangeran, Pesan Suara Terakhir Seolah Minta Tolong ke Istri

Yana sudah buat skenario pelarian

Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Polisi Erdi Adrimulan Chaniago menyampaikan keterangan pers terkait kasus Yana Cadas Pangeran, Sumedang, Senin (22/11/2021). KOMPAS.COM/AAM AMINULLAH Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Polisi Erdi Adrimulan Chaniago menyampaikan keterangan pers terkait kasus Yana Cadas Pangeran, Sumedang, Senin (22/11/2021).

Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Andrimulan Chaniago mengatakan, aksi yang dilakukan Yana ini sudah direncanakannya.

Yana, sambungnya, menyusun skenario pelariannya di masjid di wilayah Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang.

"Di masjid Yana memulai rencananya. Ia mengirim pesan suara pertama kepada istrinya bahwa ada orang yang meminta tumpangan," kata Erdi saat konferensi pers di Aula Tribrata Mapolres Sumedang, Senin (22/11/2021).

Baca juga: Terungkap, Ini Motif Yana Nge-prank Hilang di Cadas Pangeran

Setelah mengirim pesan suara melalui WhatsApp kepada istrinya, lanjut Erdi, Yana kemudian melanjutkan perjalanannya menuju kawasan Cadas Pangeran.

Di Cadas Pangeran, Yana kemudian meninggalkan sepeda motornya Honda Supra dengan nomor polisi Z 2333 AB dengan kondisi setang motor terkunci.

Kata Erdi, setelah itu Yana turun ke bawah jembatan dengan maksud untuk mengakhiri hidupnya. Namun, saat itu ia teringat dengan anaknya hingga membatalkannya.

"Dari sana (Cadas Pangeran), Yana kembali mengirimkan pesan seolah orang yang ikut menumpang berlaku jahat dan ia didorong oleh orang yang meminta tumpangan ini ke jurang Cadas Pangeran," ujarnya.

Baca juga: Cerita Lengkap Yana, Prank Cadas Pangeran yang Membuat 200 Anggota Polisi, TNI, dan Tim SAR Kerepotan

Kata Erdi, saat mengirim pesan itu ke istrinya Yana kemudian melanjutkan perjalanan ke arah Sumedang kota dengan berjalan kaki.

Saat di perjalananya, Yana kemudian beristirahat di salah satu masjid di Kecamatan Sumedang Selatan. Saat itu, kata Erdi, ia sempat ingin ke Jakarta.

"Tapi karena bus tujuan Jakarta yang dinanti tak kunjung datang. Yana merubah pikirannya dan naik angkutan elf menuju Cirebon," ungkapnya.

 Baca juga: Cerita Lengkap Pelarian Yana, Hilang di Cadas Pangeran Sumedang, Ditemukan di Majalengka, Mengaku Sempat Berniat ke Jakarta

Kata Erdi, karena elf yang ditumpangi Yana tidak sampai ke Cirebon, Yana akhirnya turun di Majalengka. Setelah itu, ia beristirahat di masjid di Majalengka.

Yana, kata Erdi, melanjutkan perjanananya ke Cirebon dengan menggunakan angkutan umum. Sesampainya di Cirebon, ia kemudian beristirahat di masjid terminal tersebut.

Yana ditemukan dari sinyal handphone-nya

Ilustrasi handphoneUnsplash/Jae Park Ilustrasi handphone

Keesokan paginya, Kata Erdi, Yana kembali memutuskan untuk kembali ke Majalengka dan beristirahat di salah satu masjid di wilayah Majalengka.

"Perjalanan Yana dari Majalengka ke Cirebon hingga kembali ke Majalengka ini kami ketahui melalui pelacakan sinyal telepon milik saudara Yana," katanya.

Baca juga: Yana Nge-prank Jadi Trending Twitter, Ternyata Ini Alasan Sebenarnya Sengaja Menghilang di Cadas Pangeran

Kata Erdi, dari tempat ke tempat, sinyal telepon yang dibawa Yana ini timbul tenggelam karena ia kerap mematikan telepon selularnya.

Petugas yang mengetahui sinyal hp milik korban timbul tenggelam tetap berada di wilayah Cirebon dan sekitarnya hingga menemukan Yana di wilayah Dawuan, Majalengka.

Erdi mengatakan, alasan utama Yana melakukan itu karena menghindari masalah perkerjaan dan keluarganya.

Selama pelariannya, Yana berniat untuk mencari pekerjaan baru.

"Yana sempat berniat lari dan mencari pekerjaan baru di tempat pelariannya untuk menghindari masalah yang tengah dihadapinya," ujarnya.

Baca juga: Yana Nge-prank Jadi Trending Twitter, Ternyata Ini Alasan Sebenarnya Sengaja Menghilang di Cadas Pangeran

Yana Cadas Pangeran jadi tersangka

Ilustrasi tersangka ditahan.SHUTTERSTOCK Ilustrasi tersangka ditahan.

Setelah dilakukan serangkain pemeriksaan, polisi menetapkan Yana sebagai tersangka atas kabar berita bohong.

Atas perbuatannya, kata Erdi, Yana dijerat Pasak 14 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

"Unsur pasal menyebarkan berita kebohongan yang dapat menyebabkan kegaduhan di tengah rakyat. Dengan ancaman hukuman pidana sekurang-kurangnya tiga tahun penjara," jelasnya.

Baca juga: Jadi Tersangka, Yana Cadas Pangeran Tidak Ditahan, Ini Alasannya

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, lanjut Erdi, Yana tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor.

"Alasan saudara Yana tidak ditahan karena ancaman hukumannya kurang dari 5 tahun penjara. Sehingga hanya diwajibkan untuk wajib lapor," ujarnya.

Kata Erdi, saat ini pihaknya hanya menerapkan pasal tersebut kepada Yana.

"Untuk kemungkinan adanya tambahan pasal masih kami dalami," ujarnya.

Baca juga: Sambil Menangis, Yana Pelaku Prank Cadas Pangeran Minta Maaf Sudah Buat Gaduh

Saat ini, polisi masih mendalami adanya dugaan lain seperti terkait permasalahan utang piutang hingga kemungkinan dorongan dari pihak lain yang menyebabkan Yana melakukan itu.

"Saat ini semua dugaan dan kemungkinan-kemungkinan itu masih kami dalami. Namun, yang kami soroti dalam hal ini adalah perilaku atau kebohongan Yana yang tidak hanya membuat gaduh Jawa Barat, tapi juga Indonesia," ungkapnya.

Selain itu, kata Erdi, pihaknya masih menunggu hasil tes kejiwaaan Yana yang akan keluar pada hari ini, Selasa (23/11/2021).

Baca juga: Sempat Membuat Heboh, Yana Pelaku Prank Cadas Pangeran Jadi Tersangka Penyiaran Berita Bohong

 

(Penulis : Kontributor Sumedang, Aam Aminullah | Editor : Aprilia Ika, David Oliver Purba)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Elpiji 3 Kg Langka, Pemkab Kendal Minta Tambah Pasokan dan Bakal Sidak Restoran

Elpiji 3 Kg Langka, Pemkab Kendal Minta Tambah Pasokan dan Bakal Sidak Restoran

Regional
Selamatkan Anak yang Tercebur Sumur, Ayah di Purworejo Tewas

Selamatkan Anak yang Tercebur Sumur, Ayah di Purworejo Tewas

Regional
Puskesmas Tak Ada Ambulans, Polisi di NTT Bantu Evakuasi Ibu Melahirkan ke RS Pakai Mobil Dobel Gardan

Puskesmas Tak Ada Ambulans, Polisi di NTT Bantu Evakuasi Ibu Melahirkan ke RS Pakai Mobil Dobel Gardan

Regional
Ditinggal Melaut, Rumah Kayu di Nunukan Ludes Terbakar

Ditinggal Melaut, Rumah Kayu di Nunukan Ludes Terbakar

Regional
Sungai Cisangu di Lebak Meluap, Ratusan Rumah Terendam

Sungai Cisangu di Lebak Meluap, Ratusan Rumah Terendam

Regional
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Kecelakaan Bus ALS di Agam

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Kecelakaan Bus ALS di Agam

Regional
Dukung Gebyar BBI/BBWI Riau 2024, Menhub Beri Bantuan 'Buy The Service' ke Pemprov Riau

Dukung Gebyar BBI/BBWI Riau 2024, Menhub Beri Bantuan "Buy The Service" ke Pemprov Riau

Regional
Pergerakan Wisatawan di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Meningkat, tapi Lama Tinggal Menurun

Pergerakan Wisatawan di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Meningkat, tapi Lama Tinggal Menurun

Regional
Kades di Magelang Jadi Tersangka Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Rugikan Negara Rp 924 Juta

Kades di Magelang Jadi Tersangka Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Rugikan Negara Rp 924 Juta

Regional
Polisi Buru Pelaku Pembacokan yang Tuduh Korban Mencuri Sawit

Polisi Buru Pelaku Pembacokan yang Tuduh Korban Mencuri Sawit

Regional
Meski Masuk Bursa Pilkada Jateng, Dico Diminta Jadi Calon Bupati Kendal Lagi

Meski Masuk Bursa Pilkada Jateng, Dico Diminta Jadi Calon Bupati Kendal Lagi

Regional
Polda Bengkulu Sita 2.000 Motor akibat Knalpot 'Brong' dan Balap Liar

Polda Bengkulu Sita 2.000 Motor akibat Knalpot "Brong" dan Balap Liar

Regional
Listrik Sering Mati, Warga OKU Demo PLN Bawa Satu Truk Barang Elektronik Rusak

Listrik Sering Mati, Warga OKU Demo PLN Bawa Satu Truk Barang Elektronik Rusak

Regional
Kasus Pemalsuan Nilai di Untan, Oknum Dosen Usulkan Mahasiswa Tak Pernah Kuliah untuk Seminar Proposal

Kasus Pemalsuan Nilai di Untan, Oknum Dosen Usulkan Mahasiswa Tak Pernah Kuliah untuk Seminar Proposal

Regional
Diguyur Hujan Deras, Ratusan Rumah di Sikka Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, Ratusan Rumah di Sikka Terendam Banjir

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com