KOMPAS.com - Seorang asisten rumah tangga (ART) di Makassar, Sulawesi Selatan, melaporkan majikannya ke polisi.
Wanita berinisial M (17) itu mengaku menjadi korban penganiayaan majikan, LR (70).
Tak tahan dengan perlakuan majikannya, M akhirnya melapor ke Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar pada Senin (22/11/2021).
“Kalau dianiaya sudah tidak bisa dihitung. Biasanya juga dikata-katai, cuma saya tidak kasih masuk di hati. Soal pukul, setiap kasih bangun pasti dipukul. Paling suka tangan dipukul dan keluar kata-kata yang tidak pantas,” ujarnya, Senin.
Baca juga: Mengaku Dianiaya Majikan, ART di Makassar Lapor Polisi
M mengaku sudah sering dianiaya oleh sang majikan.
Salah satunya terjadi saat M memeriksa kadar gula darah LR.
Dugaan penganiayaan terjadi saat LR membangunkan M dengan terburu-buru sekitar pukul 04.00 Wita.
“Belum waktunya saya cek darah ibu dari majikan saya, karena masih jam 4 subuh. Cuma memang orang ini (terlapor) tidak sabaran, sampai langsung menggigit dan mencakar,” ujar M kepada wartawan, Senin.
Baca juga: WNA Aniaya Istri hingga Tewas, Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Negaranya