"Korban mengalami pemukulan beberapa kali di bagian wajah hingga berdarah, serta beberapa kali di bagian badan. Selain itu, HP serta uang tunai Rp 40 ribu milik korban, diambil seluruhnya oleh delapan anak yang mengeroyok itu. Dan setelah dianiaya, korban diajak berfoto bersama lalu diantar pulang ke panti asuhannya," kata dia.
Baca juga: Diajak Panjat Pagar untuk Masuk Rumah, Ini Cerita Bocah SMP yang Diduga Diperkosa Anak Anggota DPRD
Sementara itu pengacara dari LBH Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Malang Raya, Leo Angga Permana yang juga mendampingi korban menduga pelaku penganiayaan adalah orang suruhan istri dari pelaku pemerkosaan.
"Dugaan kami tim kuasa hukum, kemungkinan besar ini adalah suruhan dari istri pelaku pemerkosaan," kata dia.
Leo mengatakan delapan orang yang melakukan penganiayaan adalah teman korban di lingkungan sekitar panti asuhan.
"Dan sebenarnya mereka tahu sama tahu, antara terduga pelaku pengeroyokan dan pencabulan. Jadi, mereka (terduga pelaku) itu saling kenal semua," tambahnya
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polresta Malang Kota pada Jumat (19/11/2021).
"Terduga pelaku penganiayaan mayoritas berusia remaja. Tetapi untuk pelaku persetubuhannya, sudah berusia dewasa. Korban dianiaya di sekitar perumahan Puri Palma sekitar pukul 15.00 WIB," kata Leo.
Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto membenarkan hal tersebut.
Ia mengatakan petugas masih melakukan pemeriksaan serta mendalami hasil visum korban.
Baca juga: Setelah Diperkosa, Gadis Ini Diperas Rp 5 Juta, Pelaku Ancam Sebar Foto Vulgar Korban
"Dari video sudah terlihat beberapa orang yang melakukan, sudah jelas. Namun, kami harus mendalami terhadap visum (hasil visum), apakah ada kekerasan kepada korban baik benda keras maupun lain-lain," kata dia.
"Terus yang kedua, bullying ini mengakibatkan psikis orang (korban) terganggu. Oleh karena itu, harus ada forensik psikolog yang bisa menilai."
"Dan itu butuh proses, baik dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Dan nanti akan kami sampaikan ke publik, terkait progres perkara ini," ungkap dia.
Baca juga: Kisah Pilu 2 Remaja di Sultra, Diperkosa 12 Pemuda, Korban Diancam Dibunuh bila Cerita ke Orang Lain
Saat ini Polresta Malang Kota berhasil mengamankan 10 orang terduga pelaku pemerkosaan dan penganiayaan
Saat ini, para terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polresta Malang Kota.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Andi Hartik | Editor : Robertus Belarminus), Surya Malang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.