Mengetahui tindakan PHH, keluarga besar dan istri PHH melapokan kejadian tersebut ke Polres Sumba pada Jumat (19/11/2021).
Kepada polisi, PHH mengakui perbuatan tersebut.
"Iya betul, (PHH) mengakui (perbuatannya), karena saat itu laki-laki tersebut dalam kondisi mabuk miras," ujar Handrio, Senin (22/11/2021).
Kedua belah pihak pun akhirnya sepakat berdamai.
"Setelah dilakukan interogasi, kemudian para pihak bersepakat untuk berdamai. Dan, (mereka) tidak menginginkan agar peristiwa tersebut diproses secara hukum," ujar Handrio.
YTI dan PHH telah membuat surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai.
(KOMPAS.com/Penulis : Kontributor Sumba, Ignasius Sara)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.