KOMPAS.com - HN (13), seorang siswi SD di Kota Malang diperkosa oleh Y. Tak hanya itu, korban kemudian dianiaya 8 delapan yang diduga suruhan istri Y.
Penganiayaan dilakukan setelah istri Y diduga mengetahui pemerkosaan tersebut.
HN tercatat sebagai siswi SD swasta di Kota Malang. Sehari-hari ia tinggal di panti asuhan yang ada di Kecematan Blimbing, Kota Malang.
Ia tinggal di panti asuhan sejak berusia 6 tahun. HN masih memilih orangtua. Sang ibu bekerja sebagai pembantu rumah tangga dan sang ayah adalah orang dengan ganguan jiwa (ODGJ).
Karena tak ada yang merawat, korban tinggal di panti asuhan.
Baca juga: Siswi SD di Kota Malang Ini Diperkosa, lalu Dianiaya 8 Orang yang Diduga Suruhan Istri Pelaku
Pemerkosaan terjadi pada Kamis (18/11/2021). Hari itu, sekitar pukul 10.00 WIB, korban diajak Y yang tinggal di dekat panti asuhan.
Usai diajak jalan, korban dibawa ke rumah Y di Kecamatan Blimbing. Di rumah tersebut korban diperkosa.
Saat pemerkosaan terjadi, tangan korban diikat pakai selendang dan mulutnya dibekap. Selain itu korban juga diancam akan dilukai dengan pisau.
Baca juga: Siswi SD di Tegal Trauma akibat Diperkosa Ayah, Ini Cerita Pilu Ibu Korban
Di hari yang sama, korban juga dianiaya oleh delapan orang yang diduga suruhan istri pelaku.
Saat itu istri pelaku mengetahui keberadaan korban di rumahnya. Korban lalu dijemput seseorang dan dibawa ke lahan kosong di sekitar perumahan.
Di lahan kosong itu korban dianiaya oleh delapan orang pelaku.
Video penganiayaan korban kemudian viral di media sosial. Para pelaku penganiayaan mayoritas adalah remaja yang juga rekan korban dan tetangga di sekitar panti asihan.
"Langsung setelah dicabuli, dia dibawa ke lokasi di sekitar perumahan Araya sana. Di tanah kosong dan dipukuli seperti video yang beredar itu," kata Leo Angga Permana, pengacara dari LBH Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Malang Raya, Senin (22/11/2021).
Diduga, pelaku penganiayaan itu adalah orang suruhan istri dari pelaku pemerkosaan.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.