Bendungan ini total kebutuhan lahan 255,8 hektar, dam yang sudah dibayarkan 253,79 hektar terdiri dari 151 bidang.
"Nilai yang sudah dibayarkan sebesar Rp 32,8 miliar. Itu pembayaran dan prosesnya dari 2013-2021. Terdapat enam bidang yang masih proses dan ada juga yang konsinyasi," ungkap I Komang.
Dijelaskannya, proses pengadaan tanah di Bendungan Lolak dilaksanakan sudah cukup lama, yakni 2012 dengan berbagai tahapan. Pengadaan tanah yang prosesnya sebelum 2012 itu menggunakan panitia sembilan.
"Secara garis besar kami Balai Wilayah Sungai di bawah Kementerian PUPR sebagai pemohon terhadap pengadaan tanah ini. Pemohon artinya prakarsa terhadap pembangunan bendungan ini," sebutnya.
Dijelaskannya, pengadaan tanah ini diawali dengan studi Land Acquisition and Resetlement Action Plan (LARAP). Studi LARAP ini kemudian dibuat dokumen perencanaan.
Selanjutnya diusulkan kepada gubernur atau bupati untuk ditetapkan penetapan lokasi (Penlok). Setelah penlok itu ada, masuk proses persiapan sosialiasi dan musyawarah. Dengan dilakukan proses itu, diterbitkanlah penlok.
"Penlok inilah yang menjadi dasar awal untuk kita melakukan pengadaan tanah. Dengan diterbitkannya penlok ini maka panitia sembilan itulah yang melakukan pelaksanaan tanahnya. Kalau mengacu UU 2 Tahun 2012 maka adanya panitia pelaksana pengadaan tanah (P2T) yang diketuai oleh Kepala BPN," tuturnya.
Penlok dari Gubernur ini diserahkan kepada Kanwil BPN, selanjutnya mendelegasikan atau menugaskan P2T sesuai dengan lokasi tempat pembangunan tersebut.
Lalu, P2T melakukan pengadaan tanah. Ada dua satgas di situ, yakni satgas A dan B yang melakukan pendataan terhadap tanah dan apa-apa yang ada di atas bidang tanah tersebut. Juga melakukan pengukuran bidang tanahnya.
"Setelah dilakukan itu, hasilnya dimusyawarahkan kepada masyarakat. Diumumkan 14 hari, kalau ada komplain segala macam diberikan kesempatan di situ," jelasnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.