Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganti Rugi Tanah Seharga Sebungkus Mi Instan, Warga di Lokasi Bendungan Lolak Mengadu ke DPRD

Kompas.com - 23/11/2021, 05:47 WIB
Skivo Marcelino Mandey,
Khairina

Tim Redaksi

MANADO, KOMPAS.com - Pembebasan lahan masih jadi aspek yang belum rampung dalam proyek Bendungan Lolak di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.

Padahal, bendungan tersebut ditargetkan rampung akhir tahun 2021 ini.

Organisasi masyarakat (ormas) Merah Putih bersama puluhan warga Desa Pindol yang menjadi lokasi pembangunan proyek tersebut mengadu ke DPRD Sulut, Senin (22/11/2021).

Ajis Paputungan, warga Desa Pindol, mengaku, harga tanah miliknya hanya dihitung Rp 3.500 per meter persegi.

"Cuma harga mi instan satu bungkus," curhat Ajis saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Sulut, Balai Wilayah Sungai Sulawesi I, dan pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov), di Ruang Paripurna Kantor DPRD Sulut.

Baca juga: Desain Bendungan Lolak Berubah, Anggaran Membengkak

Sebelumnya, Ajis mematok harga tanahnya per meter Rp 100.000 pada tahun 2013.

"Tapi, dalam rapat-rapat pemerintah tidak mau menerima harga tersebut. Mereka tetap menghitung Rp 3.500 per meter persegi," ujarnya.

Dirinya mengaku bukan tidak mendukung pembangunan Bendungan Lolak, tetapi pemerintah juga harus peduli kepada rakyat.

"Kata mereka kalau saya tidak mau terima harga tanah ini maka uang tanah itu akan dititip ke pengadilan. Kalau tidak ambil maka uang tersebut dikembalikan ke kas negara," sebut Ajis.

Kata Ajis, karena dirinya orang bodoh dan penakut, terpaksa harus mengiyakan harga tanahnya Rp 3.500 per meter persegi.

Hal serupa diungkapkan Deysi Makalala, warga setempat. Deysi mengatakan, lokasi tanahnya yang dijadikan perkebunan nanas juga terdampak, di mana lokasi tersebut dijadikan pembangunan jalan provinsi.

"Lokasi pembangunan saat ini sudah di pinggir perkebunan saya," katanya.

Baca juga: Pembangunan JLT, Pemkab Sukoharjo Kebut Pembayaran Ganti Rugi 28 Bidang Tanah

Deysi mengatakan, dia adalah salah satu orang yang tidak menyetujui penilaian dari tim appraisal (penilai) terkait ganti untung perkebunan nanas miliknya.

Jumlah tanaman nanas yang ditanamnya sebanyak 30.887 pohon. Mengacu pada harga pembebasan lahan 2020-2021m obyek yang ada di atas lahannya itu dihitung Rp 40.992 per tanaman.

Jadi, kalau dikalikan dengan jumlah tanaman nanas yang ditanam harusnya Deysi akan mendapatkan Rp 463 juta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menilik SDN Sarirejo, Jejak Perjuangan Kartini di Semarang yang Berdiri sejak Ratusan Tahun Silam

Menilik SDN Sarirejo, Jejak Perjuangan Kartini di Semarang yang Berdiri sejak Ratusan Tahun Silam

Regional
Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Regional
Duduk Perkara Kasus Order Fiktif Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Mertua dan Teman Semasa SMA Jadi Korban

Duduk Perkara Kasus Order Fiktif Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Mertua dan Teman Semasa SMA Jadi Korban

Regional
Kisah Nenek Arbiyah Selamatkan Ribuan Nyawa Saat Banjir Bandang di Lebong Bengkulu

Kisah Nenek Arbiyah Selamatkan Ribuan Nyawa Saat Banjir Bandang di Lebong Bengkulu

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Regional
Demam Berdarah, 4 Orang Meninggal dalam 2 Bulan Terakhir di RSUD Sunan Kalijaga Demak

Demam Berdarah, 4 Orang Meninggal dalam 2 Bulan Terakhir di RSUD Sunan Kalijaga Demak

Regional
Pilkada Sikka, Calon Independen Wajib Kantongi 24.423 Dukungan

Pilkada Sikka, Calon Independen Wajib Kantongi 24.423 Dukungan

Regional
Bentrok 2 Kelompok di Mimika, Dipicu Masalah Keluarga soal Pembayaran Denda

Bentrok 2 Kelompok di Mimika, Dipicu Masalah Keluarga soal Pembayaran Denda

Regional
Faktor Ekonomi, 5 Smelter Timah yang Disita Kejagung Akan Dibuka Kembali

Faktor Ekonomi, 5 Smelter Timah yang Disita Kejagung Akan Dibuka Kembali

Regional
Soal Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Residivis Pembunuhan, Ada Bekas Luka Bakar

Soal Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Residivis Pembunuhan, Ada Bekas Luka Bakar

Regional
Pencarian Dokter RSUD Praya yang Hilang Saat Memancing di Laut Dihentikan

Pencarian Dokter RSUD Praya yang Hilang Saat Memancing di Laut Dihentikan

Regional
Dampak Banjir Demak, Ancaman Hama dan Produksi Kacang Hijau bagi Petani

Dampak Banjir Demak, Ancaman Hama dan Produksi Kacang Hijau bagi Petani

Regional
Direktur Perumda Air Minum Ende Nyatakan Siap Maju Pilkada 2024

Direktur Perumda Air Minum Ende Nyatakan Siap Maju Pilkada 2024

Regional
Awal Mula Temuan Kerangka Wanita di Wonogiri di Pekarangan Rumah Residivis Kasus Pembunuhan

Awal Mula Temuan Kerangka Wanita di Wonogiri di Pekarangan Rumah Residivis Kasus Pembunuhan

Regional
[POPULER REGIONAL] Alasan Kapolda Ancam Copot Kapolsek Medan Kota | Duel Bos Sawit dengan Perampok di Jambi

[POPULER REGIONAL] Alasan Kapolda Ancam Copot Kapolsek Medan Kota | Duel Bos Sawit dengan Perampok di Jambi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com