Saat ini, YTI dan PHH sudah berdamai dengan membuat surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai 10.000.
Keduanya sepakat untuk berdamai setelah diinterogasi oleh penyidik unit Tipidter Polres Sumba Timur.
Baca juga: Hujan 2 Hari, 101 Rumah Warga Sikka NTT Terendam Banjir
"Setelah dilakukan interogasi, kemudian para pihak bersepakat untuk berdamai. Dan, (mereka) tidak menginginkan agar peristiwa tersebut diproses secara hukum," ujar Handrio.
Pihaknya tidak melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang telah menyebarkan video yang berisikan konten kekerasan tersebut.
"Sementara belum dilakukan pemeriksaan, karena sudah damai kedua belah pihak. Jadi, tidak kami lanjut kasusnya," ungkap Handrio.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.