LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang pensiunan ASN ditipu hingga puluhan juta oleh komplotan penipu dengan dalih penyakitnya bisa disembuhkan.
Komplotan ini mengincar para pensiunan yang baru keluar dari bank usai mengambil uang tunjangan pensiun.
Peristiwa ini dialami oleh S (70), seorang pensiunan ASN usai ia mengambil uang tunjangan pensiun di salah satu bank di Kabupaten Pringsewu, Lampung, Senin (1/11/2021).
Baca juga: Seorang Perempuan dan Pensiunan TNI Ditemukan Tewas di Kamar Kos, Motifnya Diduga Masalah Asmara
Kasatreskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mengatakan, satu orang pelaku telah berhasil ditangkap Senin (15/11/2021).
Pelaku itu berinisial HI (42) warga Kelurahan Penengahan, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung.
Sementara pelaku lainnya berinisial JF masih buron saat ini.
Baca juga: Pengurus Ponpes di Sumsel Ditangkap Usai Cabuli 5 Santrinya, Ini Modus Pelaku
"Tersangka kita tangkap di rumahnya di Bandar Lampung. Sedangkan satu orang pelaku lain, JF masih dalam pengejaran," kata Feabo dalam pers rilis, Senin (22/11/2021) siang.
Berawal korban mengambil uang
Feabo mengatakan, kejadian yang dialami S berawal dari korban saat mengambil uang tunjuangan pensiun di bank.
Setelah menyelesaikan urusannya, korban berpapasan dengan pelaku JF di area parkir.
Pelaku lalu menghampiri korban dan berkata dia memiliki sebuah benda yang bisa menyembuhkan berbagai penyakit.
Pada saat itu, HI berpura-pura tidak mengenal JF dan ikut menimbrung obrolan antara korban dengan JF.
HI kemudian meminta JF menebak benda yang dipegang di kedua tangannya, berusaha meyakinkan korban.
“Karena memang keduanya sudah berkomplot, maka JF dengan mudah bisa menebak apa yang dipegang oleh tersangka HI, dan hal itu tentunya hanya untuk mengelabui calon korbannya saja,” kata Feabo.