Diduga, pelaku penganiayaan itu adalah orang suruhan istri dari pelaku pemerkosaan.
"Dugaan kami tim kuasa hukum, kemungkinan besar ini adalah suruhan dari istri pelaku pemerkosaan," kata dia.
Pada Jumat (19/11/2021), korban didampingi penasihat hukumnya melapor ke Polresta Malang Kota.
Baca juga: Tabrakan Beruntun di Jalur Pantura Gresik-Lamongan, 3 Orang Terluka
"Laporannya pada tanggal 19, satu hari sejak kejadian," kata dia.
Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
"Masih didalami," ujar Budi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.