Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Universitas Udayana Bentuk Satgas Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Kampus

Kompas.com - 22/11/2021, 16:54 WIB
Ach Fawaidi,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

BALI, Kompas.com - Rektor Universitas Udayana Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara berencana membentuk tim Satgas yang fokus menangani kasus kekerasan seksual di kampus.

Hal ini merupakan tindak lanjut amanat Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Antara mengatakan, pembentukan satgas ini bertujuan agar korban tak takut melaporkan dugaan pelecehan yang dialami.

"Supaya korban tidak takut melapor, karena kalau sudah melapor kami akan melakukan pendampingan kepada korban dan akan melaporkan oknum-oknum ini ke aparat keamanan hari itu juga," ujar Antara, Senin (22/11/2021).

Baca juga: Dosen Universitas Udayana Diperiksa KPK, Rektor: Urusan Pribadi, Tak Berhubungan dengan Unud

"Kami tidak akan membuat hal lain lagi selain bekerja sama dengan aparat negara sehingga penyelesaiannya bisa komprehensif," imbuhnya.

Antara menuturkan, tim satgas itu nantinya akan terdiri dari mahasiswa sebagai unsur utama, satgas, dosen, dan pegawai di kampus.

Ketiga unsur tersebut dianggap telah mewakili dan memiliki akses langsung ke kementerian.

"Jadi kalau pimpinan di Unud menutup-nutupi, berusaha menyelesaikan dengan kekeluargaan, Satgas bisa langsung melapor ke kementerian, sehingga kementerian bisa langsung ambil alih kasus ini," jelasnya.

Antara menegaskan pihaknya berkomitmen menegakkan lingkungan yang aman bagi seluruh pihak yang ada di kampus.

"Saya berjanji tidak main-main menegakkan keamanan kampus sehingga anak didik kita bisa melakukan pembelajaran dengan aman lahir batin dan tidak ada ancaman," tuturnya.

Baca juga: Seruni Klaim Temukan 29 Kekerasan Seksual di Universitas Udayana, Rektor: Datanya Siapa?

Dipilih lewat pansel

Nantinya anggota tim satgas akan dipilih panitia seleksi (pansel) melalui proses penyeleksian yang ketat.

Ia memastikan independensi calon anggota satgas tanpa ada pengaruh dari dekan atau dosen.

Kemudian anggota satgas yang terpilih akan mengikuti pelatihan sesuai fungsinya.

"Jadi dia mensosialisasikan bahwa ada sanksi berat bagi pelaku supaya dia berpikir dan menghindari hal-hal itu. Kemudian mendorong korban agar mau melapor dan memberikan pendampingan," jelasnya.

Anggota satgas juga bertugas mengawal proses hukum dan pelaporan ke unit yang bersangkutan.

Tim Satgas ini nantinya juga akan bertugas menindaklanjuti temuan Serikat Perempuan Indonesia (Seruni) dan LBH Bali terkait adanya 29 aduan dugaan kekerasan seksual di Unud.

Namun Antara meminta data aduan tersebut diperjelas. Ia tak segan mengambil langkah hukum jika aduan itu ternyata tak terbukti.

Baca juga: Dukung Permendikbud 3/2021, Rektor Unud: Harapan Kami Bisa Buat Kampus Steril dari Kekerasan Seksual

Apalagi, kata dia, tudingan yang disampaikan LBH dan Seruni menyangkut nama baik kampus dan muruah lembaga pendidikan tinggi.

"(Kalau tidak terbukti) Kami akan mengambil langkah hukum karena ini menyebarkan isu enggak baik, tidak objektif sesuai UU ITE, jadi kami sudah sangat keberatan dengan gaya model ini, dan kami sudah berkomunikasi jauh sebelumnya, jadi semestinya kami diajak dulu sebelum di-publish itu," tuturnya.

Meski begitu, ia menegaskan Unud akan menyelesaikan kasus dugaan kekerasan seksual jika memang ada data yang valid mengenai kasus tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Regional
Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Regional
Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com