KARAWANG, KOMPAS.com - Angel (19) membenarkan pembelaan ibunya, Valencya, soal Chan Yung Cing, ayahnya, yang kerap judi dan main perempuan. Anak pertama Valencya itu juga membantah ibunya mengusir ayahnya dan melarang bertemu ia dan adiknya.
Sebelumnya, Valencya dituntut satu tahun penjara dalam sidang di PN Karawang, Jawa Barat, gara-gara memarahi suaminya yang pulang mabuk.
Buntut dari tuntutan itu, 9 jaksa diperiksa, bahkan ada yang dicopot jabatannya, demikian pula penyidik Polda Jabar.
"Benar papa kerap mabuk, judi, dan main cewek," kata Angel di rumahnya, Senin (22/11/2021).
Baca juga: Cerita Valencya, Dituntut Penjara karena Marahi Suami Mabuk: Kaget Omelannya Direkam Jadi Alat Bukti
Angel mengaku pernah memergoki pakaian perempuan di mobil papanya.
Bahkan kepada Angel, Chan pernah bilang bahagia tinggal di luar rumah. Saat itu, Chan tak pulang ke rumah sejak Februari 2019.
"Papa bilang bahagia di luar bisa karaoke dan banyak cewek-cewek cantik," lanjut Angel.
Enggan bertemu papa sendiri lantaran kesal
Angel mengungkapkan, ia dan adiknya yang menjaga jarak lantaran kesal dengan kelakuan Chan sendiri.
"Saya tahu betul mama. Karena saya yang dari kecil tinggal sama mama," kata Angel.
Baca juga: Ini Alasan Polda Jabar Tetapkan Valencya Jadi Tersangka KDRT, Usai Dilaporkan Omeli Suami Mabuk
Penyebab pertengkaran Valencya dan Chan
Sebelumnya, pada pembelaannya pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Karawang, Valencya menyebut Chan gemar mabuk, judi, dan main perempuan. Kebiasaan itu membuat keduanya kerap terlibat pertengkaran.
Masih dalam pembelaannya, Valencya membantah telah melakukan pengusiran dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) psikis kepada suaminya, Chan Yung Ching.
Valencya mengakui mengirimkan voice note beberapa minggu setelah Chan tidak pulang ke rumah. Ia menyebut mengirim dalam keadaan galau dan tertekan.
"Istri mana yang tidak marah suaminya tidak pulang? Voice note membuktikan walau dalam keadaan marah, saya berkali-kali mencoba menelpon suami agar dia pulang. Tetapi handphone nya sering dimatikan. Jadi solusinya saya mengirimkan voice note dalam kondisi galau, labil, tertekan dan marah," kata Valencya.
Kaget omelannya direkam, jadi barang bukti
Valencya pun tak menyangka kemarahannya direkam dan menjadi barang bukti dirinya melakukan kekerasan psikis dan dituntut satu tahun penjara. Ia juga menyebut transkip pada rekaman itu dipenggal - penggal.
"Tapi aneh selama persidangan saya tidak diperlihatkan rekaman suara itu. Alat yang merekamnya dimana? Hanya secarik surat dakwaan dan di BAP," ujarnya.
Valencya menyebut ia menggugat cerai Chan lantaran sudah tak tahan dengan perilaku pria asal Taiwan itu.
Apalagi pada Februari 2019 Chan meninggalkan rumah dan menelantarkan ia dan kedua anaknya. Valencya mengaku tak mau lagi menjadi diperalat Chan.
"Namun saya malah dikrimiminalisasi. Habis gelap terbitlah teror," katanya.
Pengacara Chan sebut Valencya usir kliennya
Diketahui, Valencya dituntut satu tahun penjara atas perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) psikis oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Karawang pada Kamis (11/11/2021). Valencya mengaku mengomeli suaminya karena kerap mabuk.
Valencya pun mengutarakan keberatannya, dan mengaku dikriminalisasi. Menurutnya marahnya itu sebagai pertengkaran rumah tangga biasa. Valencya pun mengaku tak menyangka omelannya itu dijadikan alat bukti saat dia dilaporkan.
Sementara itu, kuasa Hukum Chan Yung Ching, Hotma Raja Bernard Naingolan menyebut kemarahan Valencya bukan karena mabuk, melainkan usaha. Ia juga menyebut Valencya mengusir kliennya dari rumah dan mempersulit bertemu anak.
Sedang putri keduanya, Angel, membantah sang ibu mengusir ayahnya, Chan. Pun melarang bertemu. Melainkan anak - anak sendiri enggan berhubungan dengan Chan karena kelakuan Chan sendiri. Terutama kerap menjelekkan dan secara terus terang berniat memenjarakan ibunya, Valencya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.