Kaget omelannya direkam, jadi barang bukti
Valencya pun tak menyangka kemarahannya direkam dan menjadi barang bukti dirinya melakukan kekerasan psikis dan dituntut satu tahun penjara. Ia juga menyebut transkip pada rekaman itu dipenggal - penggal.
"Tapi aneh selama persidangan saya tidak diperlihatkan rekaman suara itu. Alat yang merekamnya dimana? Hanya secarik surat dakwaan dan di BAP," ujarnya.
Valencya menyebut ia menggugat cerai Chan lantaran sudah tak tahan dengan perilaku pria asal Taiwan itu.
Apalagi pada Februari 2019 Chan meninggalkan rumah dan menelantarkan ia dan kedua anaknya. Valencya mengaku tak mau lagi menjadi diperalat Chan.
"Namun saya malah dikrimiminalisasi. Habis gelap terbitlah teror," katanya.
Pengacara Chan sebut Valencya usir kliennya
Diketahui, Valencya dituntut satu tahun penjara atas perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) psikis oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Karawang pada Kamis (11/11/2021). Valencya mengaku mengomeli suaminya karena kerap mabuk.
Valencya pun mengutarakan keberatannya, dan mengaku dikriminalisasi. Menurutnya marahnya itu sebagai pertengkaran rumah tangga biasa. Valencya pun mengaku tak menyangka omelannya itu dijadikan alat bukti saat dia dilaporkan.
Sementara itu, kuasa Hukum Chan Yung Ching, Hotma Raja Bernard Naingolan menyebut kemarahan Valencya bukan karena mabuk, melainkan usaha. Ia juga menyebut Valencya mengusir kliennya dari rumah dan mempersulit bertemu anak.
Sedang putri keduanya, Angel, membantah sang ibu mengusir ayahnya, Chan. Pun melarang bertemu. Melainkan anak - anak sendiri enggan berhubungan dengan Chan karena kelakuan Chan sendiri. Terutama kerap menjelekkan dan secara terus terang berniat memenjarakan ibunya, Valencya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.