BALI, KOMPAS.com - Serikat Perempuan Indonesia (Seruni) Bali menerima sebanyak 29 aduan terkait dugaan kekerasan seksual di Universitas Udayana (UNUD).
Ketua Umum Seruni Bali Ulfiya Amirah mengatakan, aduan tersebut diterima sejak 11 Juli 2020 hingga Oktober 2021.
"Seruni Bali sudah menerima 29 aduan dugaan kekerasan seksual mahasiswa Unud dan satu korban non-mahasiswa Unud," kata Amirah dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (22/11/2021).
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 21 November 2021
Amira menjelaskan, para korban dugaan kekerasan seksual itu terdiri dari 13 orang menempuh pendidikan di Fakultas Ilmu Budaya (FIB), 2 orang di Fakultas Hukum, dan 1 orang dari Fakultas Pertanian (FP).
Selain itu, ada sebanyak 1 orang di Fakultas Peternakan (FAPET), 2 orang di Fakultas Kedokteran Hewan (FKH), 2 orang di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), 1 orang di Fakultas Teknologi Pertanian (FTP).
Sedangkan para pelaku, menurut Amirah, antara lain bersatus akademisi atau dosen, mahasiswa, alumnus, buruh, hingga masyarakat umum.
Bentuk kekerasan yang dialami korban yakni lima kasus perkosaan, 19 kasus pelecehan seksual, tiga kasus intimidasi bernuansa seksual, satu kasus eksploitasi seksual dan dua kasus kekerasan berbasis gender online (KBGO).
"Variasi jenis kekerasan seksual didasarkan pada pengalaman korban bisa lebih dari satu jenis kekerasan seksual," ujarnya.
Baca juga: Napi Perempuan di Bali Mencoba Bunuh Diri dengan TenggaK Cairan Detergen
Amirah menjelaskan, tidak semua korban yang mengalami kekerasan seksual mau melapor ke Rektorat UNUD.
Hal itu disebabkan tak ada mekanisme pelaporan dan penangganan kekerasan seksual di UNUD.
Sehingga tak ada juga jaminan dari UNUD untuk memberikan sanksi tegas terhadap pelaku dan pemulihan terhadap korban.
"UNUD sudah lama menormalkan kekerasan seksual, sehingga tidak sedikit dari korban yang hanya terbatas pada pelaporan kepada Seruni tanpa tuntutan hak pemulihan korban lebih jauh. Mekanisme pelaporan dan jaminan kepastian pemulihan dari UNUD yang belum ada, menjadikan korban tidak menuntut jauh," tuturnya.
Baca juga: Gunakan Seragam Polri Saat Pesta Halloween, WN Amerika di Bali Minta Maaf
Sama seperti Seruni, LBH mencatat, pelaku diidentifikasi merupakan mahasiswa, akademisi atau dosen, alumni dan masyarakat umum.
"Tempat kejadian di dominasi berada di Luar Lingkungan Unud kemudian Lingkungan Unud dan Media Sosial. Bentuk kekerasan seksual terdiri dari pelecehan seksual, Perkosaan, Intimidasi bernuansa seksual dan KBGO," kata Direktur LBH/YLBHI Bali, Ni Kadek Vany Primaliraning saat dihubungi terpisah.
Baca juga: Kronologi Napi Perempuan di Bali Mencoba Bunuh Diri, Tenggak Cairan Detergen Saat Cuci Baju
Ia pun berharap, UNUD serius menangani kasus kekerasan seksual. Apalagi saat ini, UNUD sudah mengalami pergantian rektor baru yang bisa saja lebih peka terhadap kasus tersebut.
Pergantian rektor tersebut, kata dia, juga berbarengan dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kabudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbud) Nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.
"Ada pergantian rektor terus kemudian juga ada Permendikbud, nah ini juga menjadi gambaran apakah kemudian Udayana akan mengambil sikap serius terhadap pelaku kekerasan seksual atau tidak," pungkasnya.
Baca juga: UMP Bali Naik 0,98 Persen, Pemprov Akui Masih di Bawah Rata-rata Nasional
Sementara itu, Rektor Universitas Udayana yakni, Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara mengatakan, pihaknya berkomitmen menyelesaikan kasus dugaan kekerasan di lingkungan kampus.
Namun, ia mempertanyakan data Seruni dan LBH yang hingga saat ini tak kunjung diserahkan ke pihak UNUD.
"Kami sangat terbuka dan akan tegas menyelesaikan masalah ini kalau ada data, apalagi saya minta data kapan,di mana, siapa (pelaku) dalam kejadian, ini anehnya LBH mendorong kami menyelesaikan kasus, kasusnya yang mana gitu dulu, datanya siapa?," kata dia.
Baca juga: Piala Juara WSBK 2021 Mandalika Buatan UMKM Bali
Gde Antara mengaku sudah berkoordinasi dengan LBH Bali terkait data yang dimiliki oleh LBH dan Seruni.
Namun, pihak LBH, kata dia, belum memberikan respons apapun.
"Kami sudah berkoordinasi melalui wakil rektor 3 secara personal, maupun melalui saluran lainnya, tapi sampai sekarang belum dijawab sama sekali, itu yang kami sayangkan, karena banyak hal yang perlu didiskusikan kalau memang LBH lebih terbuka," kata dia.
Jika akhirnya data dari LBH dan Seruni Bali tak bisa dipertanggungjawabkan, Gde Antara mengaku tak akan segan-segan membawa ke ranah hukum.
Baca juga: Video Viral WN Amerika di Bali Bernyanyi Pakai Seragam Polri di Kafe, Begini Penjelasan Polisi
Apalagi, kata dia, tudingan yang disampaikan LBH dan Seruni menyangkut nama baik kampus dan muruah lembaga pendidikan tinggi.
"(Kalau tidak terbukti) Kami akan mengambil langkah hukum karena ini menyebarkan isu enggak baik, tidak objektif sesuai UU ITE, jadi kami sudah sangat keberatan dengan gaya model ini, dan kami sudah berkomunikasi jauh sebelumnya, jadi semestinya kami diajak dulu sebelum di-publish itu," tuturnya.
Meski begitu, ia menegaskan UNUD akan menyelesaikan kasus dugaan kekerasan seksual jika memang ada data yang valid mengenai kasus tersebut.
Baca juga: Dosen Universitas Udayana Diperiksa KPK, Rektor: Urusan Pribadi, Tak Berhubungan dengan Unud
Apalagi dalam waktu dekat, pihaknya akan membentuk tim Satgas yang fokus menangani kasus kekerasan seksual di kampus sesuai dengan Amanat Permendikbud Nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.
"Supaya korban tidak takut melapor, karena kalau sudah melapor kami akan melakukan pendampingan kepada korban dan akan melaporkan oknum-oknum ini ke aparat keamanan hari itu juga, kami tidak akan membuat hal lain lagi selain bekerja sama dengan aparat negara sehingga penyelesaiannya bisa komperhensif," tuturnya.
"Nanti kalau sudah sampai ada kekuatan hukum, baru kampus akan menyertai sanksi-sanksi untuk itu sesuai otoritas yang kami dapatkan," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.