KOMPAS.com - Kasus perampokan disertai pembunuhan di sebuah gudang rokok di Solo, Jawa Tengah, akhirrnya terungkap.
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memastikan bahwa pelaku beraksi seorang diri.
Polisi telah menangkap pelaku pada Jumat (19/11/2021) pukul 11.00.
Baca juga: Terduga Perampok yang Bunuh Satpam Gudang Rokok di Solo Ditangkap
RS atau S (21), diringkus di rumahnya di Kampung Tekil RT 002, RW 007 Desa Sembukan, Kecamatan Sidoharjo, Wonogiri, Jateng.
"Setelah dilakukan kurang lebih tiga hari pengejaran, tim harus melewati perbukitan dan sungai untuk menuju akses ke rumah tersangka," ucap Ade, Senin (22/11/2021).
Saat beraksi, pelaku menggasak brankas di ruang kasir. Di dalam brankas terdapat uang tunai Rp 300 juta.
Brankas itu lalu diangkut pelaku menggunakan sepeda motor.
"Jadi kemarin kalau ada yang mengatakan tersangka menggunakan ranmor roda empat, dari hasil penangkapan bahwa tersangka pada saat melaksanakan aksinya menggunakan ranmor roda dua dan dilakukan sendiri," ujar Ade di Markas Polresta Solo.
Baca juga: Perampokan dan Pembunuhan Satpam Gudang Rokok di Solo Ternyata Bermotif Dendam
Oleh pelaku, brankas itu kemudian dibuka paksa.
"Kita lakukan penyitaan sebuah palu dan tiga buah botol besi yang digunakan tersangka membuka paksa brankas dari gudang rokok. Pelaku dipastikan melakukan aksinya sendiri," ungkapnya.
Ade menuturkan, setelah RS mengambil uang di dalamnya, brankas tersebut dibuang pelaku ke sungai.
"Saat ini brankas yang dibuang tersangka ke sungai masih dalam pencarian petugas," jelasnya.
Baca juga: Gudang Rokok di Solo Dirampok, Satpam Tewas dan Brankas Berisi Rp 270 Juta Raib
Ade membeberkan, pelaku ternyata pernah bekerja di gudang rokok tersebut sebagai satpam.
Namun, dia dipecat gara-gara sering tidak masuk kerja.
Baca juga: Perampokan Gudang Rokok di Solo, Uang Rp 300 Juta Digasak, Pelaku Disebut Buang Brankas ke Sungai
Menurut polisi, kasus perampokan disertai pembunuhan ini bermotif ekonomi dan dendam.
Pelaku, sebut Ade, menyimpan dendam terhadap korban, Suripto, yang pernah menjadi rekan kerjanya sebagai petugas keamanan.
Baca juga: Pembunuhan Satpam Gudang Rokok Diduga Terencana, Pelaku Terancam Hukuman Mati
RS dendam lantaran Suripto melaporkannya ke manajemen gara-gara sering tidak masuk kerja.
"Karena sering tidak masuk dan tersangka selalu menyuruh korban untuk naik piket. Dan ini selalu berulang kemudian dilaporkan ke manajemen dan berbuntut pengeluaran tersangka," terangnya.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Solo, Labib Zamani | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.