Saat membekuk pelaku, polisi turut menyita sejumlah benda yang diduga terkait dengan kasus perampokan disertai pembunuhan tersebut.
Barang-barang itu antara lain perhiasan emas yang diduga dibeli dari uang kejahatan, satu unit sepeda motor yang dipakai pelaku saat beraksi, dan buku tabungan.
Baca juga: Pembunuhan Satpam Gudang Rokok Diduga Terencana, Pelaku Terancam Hukuman Mati
"Kemudian beberapa buah handphone hasil pembelian dengan menggunakan uang hasil pencurian dari gudang rokok. Termasuk handphone yang digunakan tersangka melakukan perencanaan kegiatan maupun melaksanakan pembunuhan berencana," ungkap Ade.
Polisi juga menyita sebuah linggis sepanjang 30 sentimeter yang diduga digunakan untuk menganiaya satpam gudang rokok, Suripto (33), hingga tewas.
Baca juga: Gudang Rokok di Solo Dirampok, Satpam Tewas dan Brankas Berisi Rp 270 Juta Raib
"Jadi kemarin kalau ada yang mengatakan tersangka menggunakan ranmor roda empat, dari hasil penangkapan bahwa tersangka pada saat melaksanakan aksinya menggunakan ranmor roda dua dan dilakukan sendiri," tuturnya.
Kasus perampokan gudang rokok di Solo ini diduga terjadi pada Senin (15/11/2021) dini hari.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Solo, Labib Zamani | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.