SUMEDANG, KOMPAS.com - Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Polisi Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, kasus "prank" Yana Supriatna (40) hingga membuat heboh bukan kasus pertama penyebaran berita bohong di Indonesia.
Ia membandingkan kasus Yana sama halnya dengan kasus Sunda Empire, dan kabar bohong lainnya yang sempat membuat heboh Indonesia.
Baca juga: Terungkap, Ini Motif Yana Nge-prank Hilang di Cadas Pangeran
"Kasus Yana ini bukan yang pertama. Sebelumnya ada kasus Sunda Empire, dan kasus kabar bohong yang membuat heboh lainnya," ujar Erdi saat jumpa pers di Aula Tribrata Polres Sumedang, Senin (22/11/2021).
Erdi menuturkan, dari hasil penyelidikan sementara, Yana secara sadar dan mengakui bahwa ia membuat skenario seolah menjadi korban kejahatan hingga akhirnya melarikan diri.
Ia menyebutkan, sejak Yana dilaporkan hilang oleh pihak keluarga pada Selasa (16/11/2021) malam, pihak kepolisian serius menanggapi laporan tersebut karena dikhawatirkan terjadi tindak kriminal yang dapat menyebabkan kematian terhadap korban.
Baca juga: Yana yang Sempat Dikabarkan Hilang di Cadas Pangeran Bakal Jalani Tes Kejiwaan, Ini Penyebabnya
"Pihak kepolisian kemudian melakukan koordinasi kepada BPBD Sumedang dan unsur TNI secara bersama-sama melakukan pencarian di kawasan Cadas Pangeran. Pada hari berikutnya, kami juga melibatkan tim K9 dan Basarnas Bandung," sebut Erdi.
Namun, kata Erdi, hingga tiga hari pencarian di kawasan Cadas Pangeran, tak membuahkan hasil.
Selain pencarian di kawasan Cadas Pangeran, tim Satreskrim Polres Sumedang juga terus memantau posisi sinyal telepon selular milik Yana.
"Sinyal dari telepon saudara Yana ini terdeteksi kerap berubah-ubah. Pada mulanya mulai terdeteksi di wilayah Cirebon kemudian di wilayah Majalengka," ujar Erdi.
Erdi menuturkan, dengan fakta bahwa sinyal telepon Yana berada di kawasan tersebut, anggota Satreskrim bersiaga di sekitar wilayah Cirebon.
"Sampai akhirnya, sinyal terakhir dari telepon saudara Yana terdeteksi di wilayah Majalengka. Anggota kami kemudian menemukannya pada Kamis sekitar pukul 16.30 WIB di wilayah Majalengka dan membawanya kembali ke Sumedang," tutur Erdi.