Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata-kata Bahar Bin Smith Usai Bebas dari Penjara

Kompas.com - 22/11/2021, 09:14 WIB
Abba Gabrillin

Editor

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Terpidana kasus penganiayaan, Bahar bin Smith resmi dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (21/11/2021).

Setelah bebas dari penjara, Bahar mengucapkan terima kasih kepada para petugas Lapas yang telah menjaga dan membinanya selama ini.

Bahar juga mengatakan bahwa dia ingin meluangkan waktu untuk keluarga dan mengajar di pondok pesantren.

"Adapun selepas bebasnya saya, yang pertama, insya Allah saya akan memberikan waktu. Meluangkan waktu untuk keluarga, serta mengajar pondok pesantren," kata Bahar dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Senin (22/11/2021).

Baca juga: Bahar bin Smith Bebas dari Lapas, Pengacara: Korban Penganiayaan Sudah Memaafkan

Bahar berpesan agar semua warga binaan bisa memanfaatkan kesempatan yang diberikan untuk menjadi pribadi yang lebih baik.

Selain itu, Bahar juga menyarankan agar seluruh warga binaan bisa menaati peraturan yang ada di dalam Lapas.

"Maka, ini adalah suatu kesempatan yang Allah berikan kepada kita, agar bisa menjadi lebih baik. Maka jangan pernah putus asa dari rahmat, kasih sayang Allah SWT," ujar Bahar.

Baca juga: Bebas dari Lapas, Bahar bin Smith Akan Kembali Berdakwah

 

Bahar bin Smith langsung dijemput oleh santrinya dan tim pengacara.

Menurut kuasa hukum Bahar, Ichwan Tuankota, tidak ada penyambutan khusus saat menjemput Bahar keluar dari Lapas.

Setelah menghirup udara bebas, Bahar akan beristirahat di suatu tempat.

Bahar tak langsung pulang ke ponpesnya, karena ingin berkumpul bersama keluarga di suatu tempat yang tidak ingin disebutkan.

"Habib di suatu tempat ya, maaf ini privasi keluarga jadi enggak pulang ke rumah. Beliau masih ingin berkumpul dengan keluarga," kata Iwan.

Baca juga: Bahar bin Smith Bebas, Kalapas Beri Pendampingan agar Pembebasan Berjalan Aman

Bahar bin Smith dinyatakan bebas murni karena masa pidana yang dijalani telah sesuai vonis, yakni 3 tahun 3 bulan penjara.

"Yang bersangkutan telah selesai menjalani masa pidana secara murni. Sesuai dengan perhitungannya, pembebasannya jatuh pada hari ini, 21 November 2021," tutur Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur Mujiarto kepada wartawan, Minggu (21/11/2021).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Bahar bin Smith Bebas dari Penjara, Sebut Akan Luangkan Waktu untuk Keluarga dan Mengajar di Ponpes

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Regional
Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Regional
Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Regional
Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Regional
Kartu ATM Tertinggal, Uang Rp 5 Juta Milik Warga NTT Ludes

Kartu ATM Tertinggal, Uang Rp 5 Juta Milik Warga NTT Ludes

Regional
Jadwal Kereta Majapahit Ekonomi dan Harga Tiket Malang-Pasar Senen PP

Jadwal Kereta Majapahit Ekonomi dan Harga Tiket Malang-Pasar Senen PP

Regional
Dianggarkan Rp 30 M, Pembangunan Tanggul Permanen Sungai Wulan Demak Ditarget Kelar Pertengahan 2024

Dianggarkan Rp 30 M, Pembangunan Tanggul Permanen Sungai Wulan Demak Ditarget Kelar Pertengahan 2024

Regional
Penumpang Kapal Terjebak 5 Jam di Merak, BPTD Akan Tegur Operator ASDP

Penumpang Kapal Terjebak 5 Jam di Merak, BPTD Akan Tegur Operator ASDP

Regional
Raih Gelar S3 dengan IPK sempurna, Mbak Ita Bakal Ikut Wisuda Ke-174 Undip Semarang

Raih Gelar S3 dengan IPK sempurna, Mbak Ita Bakal Ikut Wisuda Ke-174 Undip Semarang

Regional
Pelaku Penusukan Mantan Istri di Semarang Dibekuk, Kaki Kanannya Ditembak

Pelaku Penusukan Mantan Istri di Semarang Dibekuk, Kaki Kanannya Ditembak

Regional
Debt Collector dan Korban Pengadangan di Pekanbaru Berdamai

Debt Collector dan Korban Pengadangan di Pekanbaru Berdamai

Regional
Mantan Pj Bupati Sorong Divonis 1 Tahun 10 Bulan dalam Kasus Korupsi

Mantan Pj Bupati Sorong Divonis 1 Tahun 10 Bulan dalam Kasus Korupsi

Regional
Alasan Golkar Lirik Irjen Ahmad Luthfi Maju di Pilgub Jateng 2024

Alasan Golkar Lirik Irjen Ahmad Luthfi Maju di Pilgub Jateng 2024

Regional
Tarik Minat Siswa Belajar Bahasa Jawa, Guru SMP di Cilacap Gunakan Permainan Ular Tangga

Tarik Minat Siswa Belajar Bahasa Jawa, Guru SMP di Cilacap Gunakan Permainan Ular Tangga

Regional
Pj Gubernur Al Muktabar Tegaskan Bank Banten Punya Performa Baik dan Sehat

Pj Gubernur Al Muktabar Tegaskan Bank Banten Punya Performa Baik dan Sehat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com