KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Terpidana kasus penganiayaan, Bahar bin Smith resmi dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (21/11/2021).
Setelah bebas dari penjara, Bahar mengucapkan terima kasih kepada para petugas Lapas yang telah menjaga dan membinanya selama ini.
Bahar juga mengatakan bahwa dia ingin meluangkan waktu untuk keluarga dan mengajar di pondok pesantren.
"Adapun selepas bebasnya saya, yang pertama, insya Allah saya akan memberikan waktu. Meluangkan waktu untuk keluarga, serta mengajar pondok pesantren," kata Bahar dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Senin (22/11/2021).
Baca juga: Bahar bin Smith Bebas dari Lapas, Pengacara: Korban Penganiayaan Sudah Memaafkan
Bahar berpesan agar semua warga binaan bisa memanfaatkan kesempatan yang diberikan untuk menjadi pribadi yang lebih baik.
Selain itu, Bahar juga menyarankan agar seluruh warga binaan bisa menaati peraturan yang ada di dalam Lapas.
"Maka, ini adalah suatu kesempatan yang Allah berikan kepada kita, agar bisa menjadi lebih baik. Maka jangan pernah putus asa dari rahmat, kasih sayang Allah SWT," ujar Bahar.
Baca juga: Bebas dari Lapas, Bahar bin Smith Akan Kembali Berdakwah
Bahar bin Smith langsung dijemput oleh santrinya dan tim pengacara.
Menurut kuasa hukum Bahar, Ichwan Tuankota, tidak ada penyambutan khusus saat menjemput Bahar keluar dari Lapas.
Setelah menghirup udara bebas, Bahar akan beristirahat di suatu tempat.
Bahar tak langsung pulang ke ponpesnya, karena ingin berkumpul bersama keluarga di suatu tempat yang tidak ingin disebutkan.
"Habib di suatu tempat ya, maaf ini privasi keluarga jadi enggak pulang ke rumah. Beliau masih ingin berkumpul dengan keluarga," kata Iwan.
Baca juga: Bahar bin Smith Bebas, Kalapas Beri Pendampingan agar Pembebasan Berjalan Aman
Bahar bin Smith dinyatakan bebas murni karena masa pidana yang dijalani telah sesuai vonis, yakni 3 tahun 3 bulan penjara.
"Yang bersangkutan telah selesai menjalani masa pidana secara murni. Sesuai dengan perhitungannya, pembebasannya jatuh pada hari ini, 21 November 2021," tutur Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur Mujiarto kepada wartawan, Minggu (21/11/2021).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Bahar bin Smith Bebas dari Penjara, Sebut Akan Luangkan Waktu untuk Keluarga dan Mengajar di Ponpes
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.