Bahar bin Smith langsung dijemput oleh santrinya dan tim pengacara.
Menurut kuasa hukum Bahar, Ichwan Tuankota, tidak ada penyambutan khusus saat menjemput Bahar keluar dari Lapas.
Setelah menghirup udara bebas, Bahar akan beristirahat di suatu tempat.
Bahar tak langsung pulang ke ponpesnya, karena ingin berkumpul bersama keluarga di suatu tempat yang tidak ingin disebutkan.
"Habib di suatu tempat ya, maaf ini privasi keluarga jadi enggak pulang ke rumah. Beliau masih ingin berkumpul dengan keluarga," kata Iwan.
Baca juga: Bahar bin Smith Bebas, Kalapas Beri Pendampingan agar Pembebasan Berjalan Aman
Bahar bin Smith dinyatakan bebas murni karena masa pidana yang dijalani telah sesuai vonis, yakni 3 tahun 3 bulan penjara.
"Yang bersangkutan telah selesai menjalani masa pidana secara murni. Sesuai dengan perhitungannya, pembebasannya jatuh pada hari ini, 21 November 2021," tutur Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur Mujiarto kepada wartawan, Minggu (21/11/2021).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Bahar bin Smith Bebas dari Penjara, Sebut Akan Luangkan Waktu untuk Keluarga dan Mengajar di Ponpes
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.