KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Sektor Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengamankan Sahala Amar Salvador Hutagaol (35).
Pria asal Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang tersebut menyerahkan diri usai membunuh tetangganya sendiri, Remigius Nahak alias Remi (45).
"Pelaku menyerahkan diri dan kita langsung amankan di Kapolsek Minggu (21/11/2021) petang," ungkap Kapolsek Kelapa Lima Kompol Sepuh Siregar, kepada Kompas.com, Senin (22/11/2021).
Baca juga: 7 Siswa SMP di Kupang Mabuk Saat Jam Belajar, Robohkan Tembok dan Pagar Sekolah
Menurut Siregar, pelaku sempat mencoba melarikan diri usai menghabisi nyawa Remigius.
"Dia merasa tidak tenang saat kabur dan akhirnya meminta keluarga untuk diantarkan ke Polres Kupang," ujarnya.
Menurut Siregar, kini pelaku ditetapkan sebagai tersangka.
"Status tangkapan selama 24 jam dan selanjutnya kita tahan setelah jadi tersangka," ujar Siregar.
Baca juga: Detik-detik Bocah 5 Tahun di NTT Ditikam Tukang Kebun hingga Kritis, Pelaku Mabuk Miras
Saat diperiksa polisi, pelaku mengakui semua perbuatannya dan siap bertanggung jawab.
Kasus tersebut telah dilaporkan ke polisi dengan nomor laporan LP/B/210/X/2021/Sektor Kelapa Lima tanggal 21 November 2021.
Korban penikaman sempat dirawat beberapa jam di rumah sakit SK Lerik Kota Kupang. Namun, korban akhirnya meninggal dunia.
Tim medis menyebutkan, korban mengalami satu luka tusukan pada tubuhnya.
Baca juga: Hendak Bacok Seorang Nenek, Petani di Kupang Tewas Dikeroyok Warga