Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sewakan Tanah Kas Kalurahan di Bantul padahal Tak Lagi Menjabat, Mantan Lurah Ditahan

Kompas.com - 22/11/2021, 09:05 WIB
Markus Yuwono,
Khairina

Tim Redaksi

 

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta menetapkan mantan Lurah Srigading, Kapanewon Sanden, Wahyu Widodo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelewengan tanah kas Kalurahan Srigading senilai Rp 174 juta.

Saat ini Wahyu ditahan di Lapas Wirogunan Kota Yogyakarta.

"Iya betul, per Jumat (19/11/2021) kemarin statusnya ditahan oleh penuntut umum untuk 20 hari ke depan," kata Kasi Pidsus Kejari Bantul Hanung Widyatmaka saat dihubungi wartawan, Minggu (20/11/2021).

Baca juga: Tahun Ini, 10 Pasutri Bertarung dalam Pemilihan Lurah di Gunungkidul

Dikatakannya, penuntut umum menilai untuk mempercepat sidang maka tersangka perlu dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan. Jika pemeriksaannya masih kurang, bisa diperpanjang.

Dijelaskan Hanung, mantan Lurah Srigading Wahyu Widodo diduga menyelewengkan tanah kas desa pelungguh Lurah Srigading tahun 2020 atau saat kepemimpinannya.

Setelah masa jabatannya selesai, Wahyu diduga menyewakan tanah pelungguh ke orang lain.

Adapun pelungguh adalah bagian dari tanah desa yang dipergunakan untuk tambahan penghasilan kepala desa dan perangkat desa.

"Kepala desa (lurah) selesai itu kan harus mengembalikan tanah pelungguhnya. Tapi ini ketika selesai dia masih menyewakan kepada orang lain, padahal sudah tahu kalau bukan haknya lagi," kata Hanung.

Baca juga: Korupsi Rp 5,2 M, Lurah di Gunungkidul: Uangnya Sudah Habis, Pak

Kepala Urusan (Kaur) Pangripto atau urusan perencanaan Kalurahan Srigading, Sulistiantoro mengatakan, sebelum penahanan mantan lurah itu, pihaknya bersama pamong lainnya diperiksa di Kejari Bantul.

Dijelaskan, Wahyu pensiun 20 Maret 2020 lalu. Namun, pelungguhnya masih disewakan kepada orang lain  bervariasi mulai dari jangka waktu sejak 2020 sampai 2021 hingga  2023 mendatang.

Selain itu, dia menduga penambahan tanah pelungguh bagi 28 pamong kalurahan Peraturan Kalurahan (Perkal) Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pemanfaatan Tanah Kas Desa Srigading, tetapi tidak diikuti dengan Surat Keputusan (SK) yang menjelaskan detail tambahan tanah.

Kejari Bantul meminta pamong untuk mengembalikan tanah pelungguh atau uang sewa dari tanah pelungguh tersebut,

"Kira-kira ada Rp151 jutaan dari pamong yang sudah mengembalikan (uang sewa) dari tanah pelungguh. Sementara dari Pak Wahyu Widodo belum mengembalikan setahu saya," kata Sulis. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Bunuh Mantan Anak Buah, Bos Madu di Banten Konsumsi 10 Pil Koplo

Sebelum Bunuh Mantan Anak Buah, Bos Madu di Banten Konsumsi 10 Pil Koplo

Regional
Depresi Hamil di Luar Nikah, Remaja Putri di Jepara Bekap dan Buang Bayinya ke Sungai

Depresi Hamil di Luar Nikah, Remaja Putri di Jepara Bekap dan Buang Bayinya ke Sungai

Regional
Harvey Moeis Jadi Tersangka, Kasus Bermula dari Anjloknya Ekspor PT Timah Tbk

Harvey Moeis Jadi Tersangka, Kasus Bermula dari Anjloknya Ekspor PT Timah Tbk

Regional
Jalan Salib di Pulau Sumba, Angkat Isu Kerusakan Alam yang Jadi Masalah Zaman Modern

Jalan Salib di Pulau Sumba, Angkat Isu Kerusakan Alam yang Jadi Masalah Zaman Modern

Regional
150 Kios di Pasar Cipungara Subang Hangus Terbakar, Damkar Kesulitan Padamkan Api

150 Kios di Pasar Cipungara Subang Hangus Terbakar, Damkar Kesulitan Padamkan Api

Regional
Sebanyak 78.572 Keluarga Berisiko Stunting di Bengkulu

Sebanyak 78.572 Keluarga Berisiko Stunting di Bengkulu

Regional
Nyamar Jadi Sopir Ojek Online, Pria di Malang Curi Tas Pemilik Warung Nasi

Nyamar Jadi Sopir Ojek Online, Pria di Malang Curi Tas Pemilik Warung Nasi

Regional
Polresta Cirebon Siaga Kepadatan Pemudik Awal Saat 'Long Weekend'

Polresta Cirebon Siaga Kepadatan Pemudik Awal Saat "Long Weekend"

Regional
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana Sebut Kinerja Pemprov pada 2023 Meningkat, Berikut Indikator Capaiannya

Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana Sebut Kinerja Pemprov pada 2023 Meningkat, Berikut Indikator Capaiannya

Regional
Berawal dari Rebutan Lahan, Peternak Bebek di Klaten Tewas Usai Adu Jotos dengan Rekannya

Berawal dari Rebutan Lahan, Peternak Bebek di Klaten Tewas Usai Adu Jotos dengan Rekannya

Regional
Prabowo Dorong Ketua DPD Gerindra Jateng Sudaryono Maju Pilgub Jateng

Prabowo Dorong Ketua DPD Gerindra Jateng Sudaryono Maju Pilgub Jateng

Regional
Kasus Investasi Bodong di Kalsel, Mobil Tangki BBM Milik Pelaku Diamankan

Kasus Investasi Bodong di Kalsel, Mobil Tangki BBM Milik Pelaku Diamankan

Regional
Pengamanan Lebaran di Riau, 62 Posko Siaga Didirikan dan Ribuan Personel Pengamanan Diterjunkan

Pengamanan Lebaran di Riau, 62 Posko Siaga Didirikan dan Ribuan Personel Pengamanan Diterjunkan

Regional
Kronologi Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten, Pelaku Mantan Bos Dendam karena Utang

Kronologi Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten, Pelaku Mantan Bos Dendam karena Utang

Regional
Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus Disertai Dentuman Kuat

Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus Disertai Dentuman Kuat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com