KOMPAS.com - Selain L (31) dan W (38), dukun pengganda uang berinisial IS (57) ternyata pernah meracuni korban lainnya hingga tewas.
Fakta tersebut diungkap oleh Kepala Kesatuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres Magelang) AKP M. Alfan.
Pada 4 Desember 2020, seorang pria berinisial S tewas usai diracun oleh dukun IS.
"Berdasarkan keterangan beberapa saksi dan tersangka, diketahui tersangka juga melakukan hal yang sama kepada korban S, sehingga korban menjadi tiga orang," jelas Alfan dalam keterangan persnya, Minggu (21/11/2021).
Baca juga: Korban Pembunuhan Dukun Pengganda Uang di Magelang Bertambah Jadi 3 Orang
S merupakan warga Desa Sumberrahayu, Kecamatan Moyudan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Alfan mengatakan, pembunuhan terhadap IS dilatarbelakangi oleh masalah utang piutang.
Namun, kala itu, keluarga korban tidak merasa curiga. Keluarga mengira S meninggal karena penyakit angin duduk
Seusai membawa korban ke rumah sakit, korban langsung dimakamkan.
"Keluarga tidak melaporkan kematian korban ke polisi," beber Alfan.
Baca juga: Niat Gandakan Uang, Dua Pria di Kabupaten Magelang Tewas Diracun Apotas