Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Cianjur AKP Septiawan Adi Prihartono mengatakan, pelaku ditangkap saat hendak kabur ke negara asalnya, Arab Saudi.
Pelaku ditangkap di bandara Soekarno Hatta Tangerang Banten, Sabtu (20/11/2021).
"Selang tujuh jam dari kejadian pelaku berhasil kami tangkap, hendak naik pesawat," kata Adi saat dikonfirmasi, Minggu.
Baca juga: Sertu Ari Baskoro, Anggota TNI yang Gugur Ditembak KKB Papua Berencana Tunangan
Adi menuturkan, pelaku saat ini telah ditahan di mapolres, dan penyidik tengah melakukan pemeriksaan secara intensif.
Pihaknya juga telah menyita seliter air keras di lokasi kejadian yang diduga dipakai pelaku untuk menyiram tubuh korban.
"Untuk sementara motif pelaku ini sakit hati. Tapi, sakit hati karena apa, masih kita dalami," ujar Adi.
Pelaku dijerat Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.