KOMPAS.com - Pemuda berinisial AR (20) diduga memperkosa seorang siswi SMP di Kota Pekanbaru, Riau.
Pria tersebut diketahui merupakan anak anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pekanbaru.
Orangtua korban telah melaporkan kasus dugaan pemerkosaan ini ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru, Jumat (19/11/2021).
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Pekanbaru Kompol Juper Lumban Toruan membenarkan adanya laporan tentang kasus itu.
Juper mengatakan, polisi saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut.
"Sudah masuk laporannya kemarin sore (Jumat 19 November 2021). Saat ini masih lidik," ucapnya, Sabtu (20/11/2021).
"Pada hari Minggu (26/9/2021) siang, anak saya memberitahu bahwa dirinya diperkosa oleh AR," ujar AN didampingi kuasa hukumnya, Jumat.
AN menjelaskan, putrinya berkenalan dengan AN lewat media sosial Facebook.
Sebelum peristiwa itu, putri AN dan AR sepakat berjumpa di rumah teman AN di Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru.
Di sana, terduga pelaku meminta korban untuk naik ke atas motor.
"Pelaku mengajak anak saya untuk tidur di kamar neneknya di rumahnya (kediaman anggota DPRD Pekanbaru) di Kecamatan Sukajadi,” tuturnya.
Baca juga: Pria yang Perkosa Gadis 15 Tahun lalu Peras Korban Rp 5 Juta Ditangkap Polisi
Lantas, terduga pelaku membawa korban ke dalam rumah dengan cara memanjat pagar.
Kemudian, korban disuruh untuk tidur di kamar lantai dua.
Di tempat itu, AR diduga melakukan perbuatannya.
Baca juga: Hendak Perkosa Istri Teman Kerjanya, Sales Mobil di Surabaya Terancam 9 Tahun Penjara
"Di situ anak saya mengaku disetubuhi pelaku AR sebanyak dua kali. Sebelum itu, pelaku sempat mengancam anak saya, kalau berteriak akan dimasukan sabu ke dalam mulut dan dilaporkan ke polisi," beber AN.
Atas peristiwa ini, AN berharap agar terduga pelaku ditangkap.
"Kami harap polisi agar secepatnya menangkap pelaku," ungkapnya.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor: Aprillia Ika)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.