KOMPAS.com - Pemuda berinisial AR (20) diduga memperkosa seorang siswi SMP di Kota Pekanbaru, Riau.
Pria tersebut diketahui merupakan anak anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pekanbaru.
Orangtua korban telah melaporkan kasus dugaan pemerkosaan ini ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru, Jumat (19/11/2021).
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Pekanbaru Kompol Juper Lumban Toruan membenarkan adanya laporan tentang kasus itu.
Juper mengatakan, polisi saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut.
"Sudah masuk laporannya kemarin sore (Jumat 19 November 2021). Saat ini masih lidik," ucapnya, Sabtu (20/11/2021).
"Pada hari Minggu (26/9/2021) siang, anak saya memberitahu bahwa dirinya diperkosa oleh AR," ujar AN didampingi kuasa hukumnya, Jumat.
AN menjelaskan, putrinya berkenalan dengan AN lewat media sosial Facebook.
Sebelum peristiwa itu, putri AN dan AR sepakat berjumpa di rumah teman AN di Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru.
Di sana, terduga pelaku meminta korban untuk naik ke atas motor.
"Pelaku mengajak anak saya untuk tidur di kamar neneknya di rumahnya (kediaman anggota DPRD Pekanbaru) di Kecamatan Sukajadi,” tuturnya.
Baca juga: Pria yang Perkosa Gadis 15 Tahun lalu Peras Korban Rp 5 Juta Ditangkap Polisi