“Jadi salurnya (BPNT) rata-rata hampir semua daerah rendah yang e-Warong ini. Jadi karena itu nanti kita coba evaluasi. Karena di perpres-nya itu boleh uang tunai, nanti tinggal dia bisa belanja di manapun,” sebutnya.
Kendati nantinya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa mengambil bantuan dalam bentuk uang tunai, lanjut Risma, tetapi yang bersangkutan tidak bisa asal dalam membelanjakan uang bansos tersebut.
Untuk itu, pihak Kemensos dan stakeholder terkait akan mengontrol penggunaannya.
“Karena kalau enggak dikontrol nanti dibelikan rokok, dibelikan minuman keras, kan enggak boleh. Jadi tetap harus kita kontrol untuk penggunaan belanjanya itu,” papar Risma.
“Kita sudah siap uji coba untuk (KPM) belanja di manapun saja. Tapi tetap kita kontrol untuk penggunaannya,” sambung dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.