“Dia mengaku mengambil lima spion mobil itu di kawasan pasar Kilometer 5, kalau di sini kemarin dia baru mencoba melepas spion tapi sudah dipergoki warga lebih dulu,” ujar dia.
Kapolse Ilir Barat I Palembang, Kompol Roy Tambunan membenarkan adanya kejadian tersebut.
Baca juga: Setelah Diperkosa, Gadis Ini Diperas Rp 5 Juta, Pelaku Ancam Sebar Foto Vulgar Korban
Saat ini, pelaku Hendri masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
“Pengakuannya dia beraksi di kawasan Kilometer 5, bersama satu rekannya yang berhasil kabur. Kami akan koordinasi dengan Polsek Sukarami untuk melakukan pengembangan kasus ini,” ujar dia.
Atas perbuatannya, tersangka terancam dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman penjara selama lima tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.