Sharin menduga bayi berusia tiga minggu itu bernama Amirah Rizqia Anas (Ara). Hal itu diketahui dalam surt wasiat itu.
Berikut isi surat wasiat yang ditemukan polisi dalam tas boks jasa antar makanan:
Amirah Rizqia Anas (Ara). Nedi tolong nggeh njenengan rawat arek niki. Ngapunten kulo kale istri kulo dereng besarin arek niki. Mugi niat apike njenengan dibales kale pengeran.
Baca juga: Kronologi 2 Pengendara Kawasaki KLX Tewas Usai Tabrak Avanza di Gunung Selingkuh
Maaf yang sebesar-besarnya. (Minta tolong Anda rawat anak ini. Mohon maaf saya sama istri saya belum bisa besarin anak ini. Semoga niat baik anda dibalas Tuhan. Maaf yang sebesar-besarnya.)
Seperti diberitakan sebelumnya, penemuan bayi itu berawal saat warga di Jalan Lingkar Timur, Kecamatan Buduran, mendengar suara tangis bayi, pukul 05.30 WIB.
Setelah ditelusuri, warga menemukan boks berwarna oranye di balik meja penjual legen. Setelah dibuka, warga melihat sosok bayi di dalamnya.
Kemudian oleh warga penemuan itu dilaporkan ke ketua RT setempat untuk diteruskan ke polisi.
Baca juga: Pengakuan Remaja 18 Tahun Bunuh Pacarnya yang Hamil 8 Bulan: Kesal Sering Disuruh
(Penulis : Kontributor Surabaya, Muchlis | Editor : Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.