KOMPAS.com - Polisi memeriksa 19 saksi terkait kasus perampokan disertai pembunuhan di sebuah gudang rokok di Solo, Jawa Tengah.
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, para saksi terdiri dari karyawan gudang rokok dan saksi lain yang berada di tempat kejadian.
Selain itu, Ade menuturkan bahwa tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Solo tengah memburu pelaku.
"Tim penyidik Satreskrim Polresta Solo terus mengoptimalkan kegiatan penyelidikan dan penyidikan tentunya dengan dukungan scientific investigation. Dan saat ini tim Resmob Satreskrim Polresta Solo sedang memburu para pelakunya," ujarnya, Sabtu (20/11/2021).
Baca juga: Kasus Perampokan yang Tewaskan Satpam Gudang Rokok, Kapolresta Solo: Pelaku Diduga Lebih 2 Orang
Terkait pelaku perampokan, Ade menyebutkan, pelaku perampokan gudang rokok di Solo diduga lebih dari dua orang.
Saat beraksi, pelaku mencuri brankas berisi uang Rp 300 juta di ruang kasir gudang. Menurut Ade, brankas itu tak bisa diangkut oleh satu orang.
Ade menjelaskan, pelaku diduga masuk ke ruang kasir gudang dengan cara mendobrak pintu.
Selanjutnya, pelaku menggasak brankas dengan cara diangkut pakai troli.
"Kita melakukan penyitaan troli yang diduga digunakan pelaku untuk mengangkat brankas dari ruang kasir keluar untuk dibawa oleh pelaku," ucapnya.
Baca juga: Kasus Tewasnya Satpam Gudang Rokok di Solo Naik ke Penyidikan