KOMPAS.com – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memetakan Kabupaten Wonogiri sebagai salah satu zona merah rawan bencana.
Oleh karena itu, Bupati Wonogiri Joko Sutopo mewajibkan seluruh pemerintah desa atau kelurahan membentuk desa atau kelurahan tangguh bencana.
“Pembentukan desa atau kelurahan tangguh bencana merupakan salah satu langkah kewaspadaan hingga ke pelosok desa bila terjadi bencana,” ujar pria yang akrab disapa Jekek itu dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (20/11/2021).
Jekek menyebut, saat ini, Wonogiri sudah membentuk 175 desa tangguh bencana dari total 294 desa atau kelurahan di Kabupaten Wonogiri.
(Baca juga: Pemkab Wonogiri Anggarkan Rp 8,4 Miliar untuk 21.000 Seragam Sekolah Gratis)
Oleh karena itu, Jekek menginstruksikan pemerintah desa atau kelurahan untuk segera membentuk desa tangguh bencana. Pasalnya, pemerintah juga memiliki anggaran yang cukup untuk operasional kelompok tersebut.
Bagi Jekek, kehadiran desa atau kelurahan tangguh bencana merupakan bentuk kewaspadaan dan kesiapsiagaan warga di desa dan kelurahan bila terjadi bencana setiap waktu.
Dengan demikian, korban dan kerusakan yang berpotensi timbul akibat bencana dapat dihindari.
“Kita tidak menginginkan bencana terjadi. Namun, sikap waspada dan siaga harus selalu dikedepankan. Terlebih, potensi bencana dapat muncul setiap waktu,” jelas Jekek.
Jekek menuturkan, Kabupaten Wonogiri memiliki potensi bencana alam sangat tinggi, baik di musim kemarau maupun musim hujan. Hal ini disebabkan letak geografis Kabupaten Wonogiri yang berada di zona merah bencana alam.
Jekek mengatakan, jumlah kejadian bencana alam dan kerugian akibat bencana menunjukkan kecenderungan menurun.
(Baca juga: Capaian Vaksinasi Covid-19 Sudah di Atas 90 Persen, Wonogiri Bakal PTM 100 Persen)
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.